Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia
Masuk untuk mengikuti  
bot

BI Ubah Batasan Transaksi Dolar Mulai April 2026, Jadi Segini!

Recommended Posts

Jakarta, CNBC Indonesia - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengumumkan pengubahan batasan atau threshold transaksi valuta asing alias valas per April 2026.

Pengumuman ini ia sampaikan dalam konferensi pers hasil rapat dewan gubernur bulanan BI secara daring, Selasa (17/3/2026).

"Kebijakan transaksi valas yang akan mulai berlaku April 2026 guna mendukung stabilitas nilai tukar rupiah melalui penyesuaian threshold tunai beli valas terhadap rupiah," tegas Perry.

Perry mengatakan, untuk threshold beli tunai valas terhadap rupiah akan diubah dari US$ 100 ribu per pelaku per bulan menjadi US$ 50 ribu per pelaku per bulan.

Lalu, batasan atau threshold jual DNDF Forward juga dilakukan penyesuaian dengan peningkatan, yakni dari US$ 5 juta per transaksi menjadi US$ 10 juta per transaksi.

Selain itu, juga dilakukan penyesuaian threshold beli dan jual swap dari Rp 5 juta menjadi Rp 10 juta per transaksi.

(arj/haa) Add cnbc-logo.svg?v=6.9.0 as a preferred
source on Google
[1] [Gambas:Video CNBC]
[2]

References

  1. ^ Add as a preferred source on Google (www.cnbcindonesia.com)
  2. ^ [Gambas:Video CNBC] (www.cnbcindonesia.com)

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites
Masuk untuk mengikuti  

×
×
  • Create New...