bot 0 Posted 4 jam yg lalu. Jakarta, CNBC Indonesia - Rapat Paripurna DPR RI telah mengesahkan 5 sosok untuk mengisi kekosongan pemimpin Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Adapun posisi yang disetujui adalah Ketua, Wakil Ketua dan 3 Kepala Eksekutif OJK. Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK. Pengangkatannya berdasarkan hasil rapat paripurna ke-16 masa persidangan IV tahun 2025-2026. Ketua DPR RI Puan Maharani menanyakan pada dewan sidang yang terkait laporan Komisi XI DPR RI atas hasil pembahasan uji kelayakan fit and propert test yang telah dilakukan. "(Apakah) dapat disetujui?," kata puan di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (12/3/2026). "Setuju," jawab dewan peserta sidang. Pengesahan tersebut dilakukan usai rapat internal pasca pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan (fit & proper test) yang digelar hari ini, Rabu (11/3/2026). Keputusan tersebut diambil dari hasil musyawarah dan mufakat oleh Komisi XI. Berikut adalah nama-nama calon Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK yang disetujui oleh Komisi XI DPR-RI: Ketua: Friderica Widyasari DewiWakil Ketua: Hernawan Bekti SasongkoKepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon: Hasan FawziKepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD): Adi BudiarsoKE Edukasi & Perlindungan Konsumen: Dicky Kartikoyono (ayh/ayh) Add as a preferred source on Google [1] [Gambas:Video CNBC][2] References^ Add as a preferred source on Google (www.cnbcindonesia.com)^ [Gambas:Video CNBC] (www.cnbcindonesia.com)Sumber Share this post Link to post Share on other sites