bot 0 Posted Rabu, jam 13:05 Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui lima nama untuk mengisi kekosongan pemimpin Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Adapun posisi yang disetujui adalah Ketua, Wakil Ketua dan 3 Kepala Eksekutif OJK. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun usai rapat internal pasca pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan (fit & proper test) yang digelar hari ini, Rabu (11/3/2026). Keputusan tersebut diambil dari hasil musyawarah dan mufakat oleh Komisi XI.Berikut adalah nama-nama calon Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK yang disetujui oleh Komisi XI DPR-RI:Ketua: Friderica Widyasari DewiWakil Ketua: Hernawan Bekti SasongkoKepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon: Hasan FawziKepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD): Adi BudiarsoKE Edukasi & Perlindungan Konsumen: Dicky Kartikoyono Alasan DPR Pilih 5 Nama Jadi Bos OJK Misbakhun mengungkapkan pemilihan lima bos OJK baru ini dilakukan secara musyawarah dan mufakat dengan sejumlah dasar pertimbangan. "Pertama bahwa kenapa kita menetapkan kembali Ibu Kiki (Friderica) karena dalam periode yang pendek beliau bisa memberikan respon yang positif terhadap beberapa persoalan fundamental," ujar Misbakhun. Dirinya juga mengapresiasi Hasan Fauzi yang dinilai memberikan respons-respons yang sangat memadai terhadap beberapa isu MSCI. Kelima calon terpilih menurut Misbakhun bisa merepresentasikan dan melakukan presentasi yang sangat bagus saat fit and proper test yang terbuka dan masyarakat bisa mengetahui secara khusus. "Sehingga pilihan-pilihan itu adalah sebuah pilihan yang menurut saya berdasarkan kemampuan, kapasitas dan kemampuan dan kompetensi yang mereka miliki," terang Misbakhun. Sementara itu, Misbakhun juga menilai Adi Budiarso sebagai seorang yang sudah sangat lama berkarir di sektor keuangan memiliki banyak nilai positif. "Adi Budiarso menentukan banyak kebijakan di aturan-aturan dan regulasi mulai di undang-undang P2SK dia terlibat dan kalau kita tempatkan dia di bursa mengelola soal bursa kripto dan sebagainya dia sangat mengerti dan memahami apa yang berkaitan dengan aset digital," jelas Misbakhun. (fsd/fsd) Add as a preferred source on Google [1] [Gambas:Video CNBC][2] References^ Add as a preferred source on Google (www.cnbcindonesia.com)^ [Gambas:Video CNBC] (www.cnbcindonesia.com)Sumber Share this post Link to post Share on other sites