bot 0 Posted 3 jam yg lalu. Jakarta, CNN Indonesia -- Calon Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK[1]) Friderica Widyasari Dewi[2] mengusung delapan kebijakan prioritas dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi XI DPR RI, Rabu (11/3).Delapan kebijakan tersebut meliputi menjaga stabilitas sektor keuangan, memulihkan kepercayaan publik, mendorong sektor jasa keuangan yang kontributif bagi pembangunan ekonomi nasional, memperkuat pengawasan terintegrasi,dan mempercepat pendalaman pasar.Kemudian, melindungi konsumen dan masyarakat, memperkuat kelembagaan internal OJK, serta meneguhkan sinergi dengan kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan lainnya. ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT Dalam paparannya, ia mengusung tema menjaga stabilitas, memulihkan kepercayaan publik, serta meningkatkan kontribusi sektor jasa keuangan dalam pembangunan ekonomi nasional menuju Indonesia Emas 2045."Melalui delapan kebijakan ini, kita ingin memastikan bahwa sektor jasa keuangan tidak hanya stabil, tetapi juga terpercaya, inklusif, dan kontributif dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional," kata wanita yang akrab disapa Kiki ini di Kompleks DPR RI, Jakarta. Ia mengatakan meski ekonomi Indonesia dinilai memiliki ketahanan yang cukup baik, sektor jasa keuangan masih menghadapi berbagai tantangan, baik global, domestik, maupun internal.Tantangan global mencakup fragmentasi geopolitik, disrupsi dan digitalisasi sektor keuangan, meningkatnya risiko perubahan iklim, hingga maraknya kejahatan di ruang digital.Di sisi domestik, tantangan yang dihadapi antara lain penurunan kepercayaan publik, dinamika pasar modal, kompleksitas produk dan konglomerasi jasa keuangan, kebutuhan pembiayaan pembangunan nasional, serta masih dangkalnya sektor keuangan Indonesia.Sementara dari sisi internal, OJK juga menghadapi tantangan penguatan pengaturan dan pengawasan, peningkatan pelindungan konsumen, kompleksitas proses bisnis dan birokrasi, keterbatasan infrastruktur teknologi informasi, serta keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia."Itu semua tujuannya adalah untuk sektor jasa keuangan yang stabil, terpercaya, inklusif, dan kontributif dalam mendukung penguatan ekonomi nasional untuk Indonesia maju menuju Indonesia Emas 2045," ujarnya.Kiki turut menegaskan perlindungan konsumen akan menjadi salah satu fokus utama kebijakan jika dirinya terpilih memimpin OJK."Terkait perlindungan konsumen dan masyarakat selalu ada di hati saya. Jadi ini yang bisa kita lakukan adalah bagaimana kita menegakkan perlindungan masyarakat," kata Kiki.Menurutnya, penguatan perlindungan konsumen akan dijalankan melalui empat pilar utama, yakni peningkatan literasi dan edukasi keuangan kepada masyarakat, penegakan market conduct terhadap pelaku industri jasa keuangan, serta penguatan mekanisme penanganan pengaduan konsumen.Ia juga menyinggung kasus fintech peer-to-peer lending Dana Syariah Indonesia (DSI) yang saat ini tengah menjadi perhatian otoritas. OJK, kata Kiki, telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menangani kasus tersebut."Kasus pindar DSI dan lainnya ini jadi perhatian kami, dan kami berkoordinasi dengan pengawas terkait fintech lending dan kita pastikan penegakan hukum akan dilakukan sebaik-baiknya. Kita koordinasi dengan Bareskrim untuk kasus DSI dan kita pastikan ke depan jangan sampai terjadi lagi," ujarnya.Alasan Ikut Seleksi DK OJKPada kesempatan sama, Kiki juga membeberkan alasannya kembali mengikuti seleksi pimpinan OJK karena merasa terpanggil untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di lembaga tersebut sejak akhir Januari lalu."Karena saya terpanggil melihat kekosongan kepemimpinan di OJK beberapa bulan lalu dan saya sudah di dalam, jadi saya merasa terpanggil untuk memimpin OJK, menakhodai OJK di saat-saat yang tidak mudah seperti saat ini. Itu mohon dukungannya semua pihak," kata Kiki usai menjalani uji kelayakan dan kepatutan.Ia mengatakan hasil seleksi sepenuhnya diserahkan kepada Komisi XI DPR selaku pihak yang akan menentukan serta kepada Tuhan. "Kami memberikan yang terbaik saja," ujarnya.Kiki saat ini menjabat sebagai anggota Dewan Komisioner merangkap Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK periode 2022-2027.Ia juga tengah menjabat sebagai pelaksana tugas (Pjs) Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK setelah Mahendra Siregar dan Mirza Adityaswara mundur beberapa waktu lalu.Komisi XI DPR RI diketahui menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap 10 calon anggota Dewan Komisioner OJK pada Rabu (11/3). DPR juga dijadwalkan langsung menentukan lima nama yang akan mengisi posisi kosong di lembaga tersebut.====[3] (lau/sfr) References^ OJK (www.cnnindonesia.com)^ Friderica Widyasari Dewi (www.cnnindonesia.com)^ ==== (www.cnnindonesia.com)Sumber Share this post Link to post Share on other sites