Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia
Masuk untuk mengikuti  
bot

Hasil Fit dan Proper Test Calon Bos OJK Dirilis 11 Maret 2026

Recommended Posts

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi XI DPR RI akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan alias fit and proper test pada esok hari, Rabu (11/3/2026). Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun dengan merujuk pada surat presiden atau surpres bernomor R-09 tertanggal 9 Maret 2026.

Misbakhun mengungkapkan ada 10 nama dari total 20 nama yang lolos seleksi administratif panitia seleksi atau pansel ADK OJK ini akan dipilih lima nama nantinya, berdasarkan hasil fit and proper test, untuk mengisi lima kursi ADK OJK.

"Ada 10 nama yang dikirimkan kepada kita dan itu nanti untuk periode 5 tahun sesuai dengan surpres yang disampaikan kepada pimpinan DPR," kata Misbakhun di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/3/2026).

Adapun 10 nama tersebut adalah Frederica Widyasari Dewi, Agus Sugiarto, Hernawan Bekti Sasongko, Ari Zulfikar, Hasan Fauzi, Darmansyah, Dicky Kartikoyono, Danu Febrianto, Adi Budiarso dan Anton Daryono.

Menurut Misbakhun, 10 nama-nama ini akan mengisi 5 pembidangan dan disebutkan 5 bidang itu adalah ketua yang tadi saya sebutkan, lalu wakil ketua, pasar modal, aset digital, dan perlindungan konsumen.

Nantinya, kata Misbakhun, hasil fit and proper test akan diumumkan hari itu juga. Ini sudah menjadi tradisi dalam fit and proper test BI, OJK, dan LPS di DPR RI.

"Kita harus mengambil keputusan yang cepat pada situasi saat ini sebagai respon terhadap situasi-situasi ketidakpastian kita harus memberikan kepastian kepada pasar terhadap apa saja yang harus diputuskan cepat harus kita putuskan cepat. Sehingga mereka bisa memimpin lembaga dengan cepat untuk bisa tune in," ujarnya.

(haa/haa) Add cnbc-logo.svg?v=6.9.0 as a preferred
source on Google
[1] [Gambas:Video CNBC]
[2]

References

  1. ^ Add as a preferred source on Google (www.cnbcindonesia.com)
  2. ^ [Gambas:Video CNBC] (www.cnbcindonesia.com)

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites
Masuk untuk mengikuti  

×
×
  • Create New...