Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia
Masuk untuk mengikuti  
bot

126 Kantor Cabang BPJS Kesehatan Tetap Buka saat Libur Lebaran 2026

Recommended Posts

Jakarta, CNN Indonesia --

Sebanyak 126 kantor cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan[1] tetap beroperasi saat libur Lebaran 2026[2].

Selama periode libur Lebaran, Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengatakan kantor cabang buka mulai 08.00 hingga 13.30 waktu setempat.

"Jam operasional berlangsung pada jam 8 sampai 13.30 pada hari-hari Libur Lebaran. Ini pada tanggal 18, 20, 23, dan 24 Maret," katanya di kantor pusat BPJS Kesehatan, Jakarta Pusat, Senin (9/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Layanan BPJS Kesehatan yang beroperasi selama 24 jam melalui Pandawa di nomor 08118165165 juga dipastikan masih beroperasi.

Pandawa menghadirkan berbagai layanan seperti untuk urusan administrasi yang berkaitan dengan kepesertaan.

Lalu, Pandawa juga memungkinkan pengguna mengakses layanan informasi dan pengaduan.

"Kami telah memastikan dalam satu minggu kemarin tim kami siap," ujar Pujo.

Sementara itu, BPJS Kesehatan juga memiliki aplikasi Mobile JKN yang bisa digunakan untuk berbagai hal.

Contohnya, seperti layanan administrasi kepesertaan secara mandiri, mulai dari perubahan data peserta hingga perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Akmal Budi Yulianto mengimbau peserta untuk memastikan status kepesertaannya aktif sebelum melakukan perjalanan mudik.

"Peserta dapat memanfaatkan berbagai kanal pembayaran yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk membayar iuran maupun melunasi tunggakan," ucapnya

Selain itu, Mobile JKN juga bisa digunakan untuk mencari lokasi dan nomor telepon fasilitas kesehatan terdekat, cek kamar inap rumah sakit, serta melakukan pengaduan.

====[3]

(dhz/sfr)

References

  1. ^ (BPJS) Kesehatan (www.cnnindonesia.com)
  2. ^ Lebaran 2026 (www.cnnindonesia.com)
  3. ^ ==== (www.cnnindonesia.com)

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites
Masuk untuk mengikuti  

×
×
  • Create New...