bot 0 Posted 3 jam yg lalu. Jakarta, CNBC Indonesia - PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia atau PT PII (Persero) yang berada di bawah kendali Kementerian Keuangan, mengumumkan telah mampu memberikan 60 penjaminan proyek infrastruktur hingga saat ini, sampai membuat investor percaya diri menempatkan dananya di proyek-proyek pembangunan tanah air. Plt Direktur Utama PT PII (Persero) Andre Permana mengatakan, 60 penjaminan proyek infrastruktur itu terdiri dari 37 proyek yang dikerjakan dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), sisanya penjaminan untuk kredit BUMN dengan total investasi mencapai Rp 713 Triliun dengan nilai penjaminan mencapai Rp 115 Triliun. "Dan ini sudah memberikan satu leverage yang baik dari sisi sejauh mana investasi yang sudah bisa ditimbulkan total sudah lebih dari Rp 700 triliun," kata Andre dalam program Fiscal Focus CNBC Indonesia, dikutip Kamis (5/3/2026). Andre menjelaskan, proyek-proyek yang telah diberikan penjaminan oleh PT PII mampu menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Sekaligus mendukung program ketahanan pangan, energi, air yang menjadi fokus pemerintah saat ini. "Ini harapannya juga bisa terus sambil menjaga APBN supaya lebih sustainable, bagaimana juga pemerintah bisa terus mewujudkan atau merealisasikan program-program prioritasnya tanpa harus terkendala oleh keterbatasan APBN," tegas Andre. Direktur Pengelolaan Risiko Keuangan Negara, DJPPR Kementerian Keuangan, Tony Prianto menekankan, skema penjaminan yang dilakukan PT PII selama ini merupakan cara pemerintah untuk mencari pembiayaan kreatif, supaya pembangunan negara tetap bisa dilakukan dengan cepat di tengah terbatasnya kapasitas fiskal. "Ujungnya adalah untuk menarik dari investor swasta untuk chip-in karena kita aware kebutuhan pembangunan infrastruktur kita, pembiayaannya besar. Tetapi kantung dari APBN sendiri untuk support secara langsung itu terbatas," kata Tony. Ia memastikan, dengan skema penjaminan negara terhadap berbagai proyek infrastruktur melalui PT PII ini sangat mengurangi risiko bagi APBN, karena dananya sudah mampu dikelola dengan baik oleh PT PII. Sehingga, apabila ada proyek yang harus diklaim dana penjaminannya, bisa diantisipasi oleh PT PII secara langsung. "Fungsinya adalah untuk derisking dari risiko-risiko atas proyek-proyek infrastruktur yang pada ujungnya adalah kita coba untuk menopang keyakinan atau comfort dari para investor maupun dari para lender untuk masuk ke dalam proyek-proyek infrastruktur kita," ucap Tony. (arj/haa) Add as a preferred source on Google [1] [Gambas:Video CNBC][2] References^ Add as a preferred source on Google (www.cnbcindonesia.com)^ [Gambas:Video CNBC] (www.cnbcindonesia.com)Sumber Share this post Link to post Share on other sites