Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia
Masuk untuk mengikuti  
bot

Airlangga Pastikan Jaga Kehalalan dalam Perjanjian Dagang Indonesia-AS

Recommended Posts

Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah menegaskan komitmen melindungi kepentingan nasional tetap terjaga dalam setiap perjanjian dagang, termasuk terkait aspek halal yang berlandaskan perlindungan konsumen, kepastian usaha, dan penguatan daya saing industri.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam pertemuan dengan jajaran pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Aula Buya Hamka, Kantor MUI Pusat, Jakarta, pada Selasa (3/03). Pada kesempatan tersebut, Airlangga membahas antara lain soal Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) agar tetap berjalan dalam koridor kepatuhan terhadap syariat dan regulasi nasional mengenai Jaminan Produk Halal (JPH).

Airlangga menyatakan, pemerintah akan memastikan bahwa kepentingan umat dan kedaulatan ekonomi nasional terjaga dengan baik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Halal itu merupakan hal yang mutlak, terutama untuk makanan dan minuman yang masuk ke Indonesia. Kemudian mekanisme halal ada yang melalui juga Mutual Recognition Agreement (MRA) yang sudah diakui oleh Indonesia. Sehingga barang yang masuk terutama makanan dan minuman itu dijamin kehalalannya," tutur Airlangga.

Saat ini, Indonesia dan AS telah memiliki kesepakatan MRA. Indonesia mengakui sertifikat halal yang diterbitkan oleh Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) di AS, selama lembaga tersebut telah diakui dan terakreditasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Adapun lima LHLN di Amerika Serikat yang mendapatkan Recognition Agreement dari BPJPH, yaitu IFANCA, AHF, ISA, HTO, dan ISWA melalui Halal Certification Department.

Airlangga menambahkan bahwa hingga kini telah terdapat sekitar 38 negara yang memiliki skema MRA dengan Indonesia. Dengan mekanisme MRA, produk dari negara-negara yang telah tersertifikasi halal oleh lembaga yang diakui dapat langsung masuk ke Indonesia, tanpa proses sertifikasi ganda.

Secara rinci untuk produk pertanian, khususnya daging dan hasil sembelihan, Indonesia menerima praktik penyembelihan dari AS yang mematuhi Hukum Islam atau sesuai standar SMIIC (Standards and Metrology Institute for Islamic Countries) di bawah OKI, yang mengharmonisasikan aturan halal dan metrologi secara global. BPJPH pun telah melakukan audit langsung terhadap lembaga-lembaga halal di sana untuk memastikan kepatuhan tersebut.

"Tentu pemerintah terus berkomitmen untuk berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia sebagai payung utama untuk kehalalan di Indonesia," pungkas Airlangga.

(rea/rir)

====
[1]

References

  1. ^ ==== (www.cnnindonesia.com)

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites
Masuk untuk mengikuti  

×
×
  • Create New...