Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia
Masuk untuk mengikuti  
bot

KSEI Akan Bukan Data Pemilik Saham di Atas 1%, Ini Jadwalnya

Recommended Posts

Jakarta, CNBC Indonesia Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan regulator akan segera membuka data para investor pemegang saham lebih dari 1% di emiten yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Sebelumnya batas pengungkapan data oleh Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) berada di angka di atas 5%. Pengungkapan dengan batasan yang lebih rendah ini dilakukan dalam upaya reformasi untuk meningkatkan transparansi pasar modal RI yang menjadi catatan penyedia layanan indeks global MSCI kala memutuskan untuk membekukan saham RI.

Lebih lanjut, anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pengawas aset kripto yang merangkap sebagai pejabat sementara (Pjs) pengawas pasar modal Hasan Fawzi menyebut secara bertahap BEI dan KSEI akan secara bertahap untuk membuat data pemegang saham di RI lebih granular, sehingga calon investor lain dapat menilai dengan lebih baik.

Sementara itu Direktur Utama KSEI Samsul Hidayat mengungkapkan jika pembukaan data investor dengan kepemilikan lebih dari 1% adalah untuk periode Maret 2026. Hal tersebut sejalan dengan hasil rapat dengan pihak MSCI.

Sehingga untuk pengungkapan kemungkinan akan dilaksanakan pada awal April. Namun tidak menampik bisa jadi akan lebih cepat di pertengahan Maret 2026 jika semuanya berjalan lancar.

Selanjutnya Pejabat Sementara (Pjs.) Direktur Utama BEI menyebut upaya menurunkan batas pengungkapan ini menjadi jauh lebih rendah mengikuti apa yang telah dilakukan oleh India ketika mengalami tuduhan yang sama oleh MSCI.

(fsd/fsd) Add cnbc-logo.svg?v=6.9.0 as a preferred
source on Google
[1] [Gambas:Video CNBC]
[2]

References

  1. ^ Add as a preferred source on Google (www.cnbcindonesia.com)
  2. ^ [Gambas:Video CNBC] (www.cnbcindonesia.com)

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites
Masuk untuk mengikuti  

×
×
  • Create New...