bot 0 Posted 3 jam yg lalu. Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Perdagangan (Mendag[1]) Budi Santoso memastikan fasilitas tarif nol persen bagi 1.819 produk ekspor Indonesia ke Amerika Serikat[2] (AS) diharapkan tetap berjalan, meski terjadi perubahan kebijakan tarif di Negeri Paman Sam.Kepastian itu disampaikan di tengah dinamika kebijakan perdagangan AS setelah Mahkamah Agung (MA) setempat membatalkan kebijakan tarif global Presiden Donald Trump."Ini kan masih ada masa konsultasi karena kemarin keputusan Amerika. Tetapi yang sudah kita tanda tangani yang 0 persen masuk ke Amerika, itu tetap kita harapkan berjalan," kata Budi di Kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Kamis (26/2). ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT Fasilitas tarif nol persen tersebut merupakan bagian dari Perjanjian Perdagangan Timbal Balik Indonesia-AS yang ditandatangani Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump di Washington DC pada 19 Februari 2026. Kesepakatan itu membuka akses bebas tarif bagi 1.819 pos tarif produk Indonesia ke pasar AS. Produk yang memperoleh fasilitas tersebut mencakup sektor pertanian dan industri, antara lain minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik termasuk semikonduktor, hingga komponen pesawat terbang.Untuk produk tekstil dan apparel, fasilitas tarif nol persen diberikan melalui mekanisme kuota atau tariff rate quota (TRQ).Di sisi lain, dinamika kebijakan tarif AS masih berlangsung setelah Mahkamah Agung AS membatalkan kebijakan tarif darurat Trump yang sebelumnya diterapkan secara luas terhadap berbagai negara.Putusan tersebut menyatakan kebijakan tarif berbasis Undang-Undang International Emergency Economic Powers Act (IEEPA) tidak memiliki dasar hukum.Meski demikian, Trump tetap mengancam negara-negara mitra dagang yang menarik diri dari kesepakatan perdagangan dengan AS akan dikenakan tarif lebih tinggi melalui dasar hukum lain. Pemerintah AS juga menetapkan tarif impor global baru sebesar 15 persen yang berlaku sementara selama 150 hari.Di tengah ketidakpastian tersebut, pemerintah Indonesia menegaskan perjanjian dagang dengan AS tetap berproses. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menyatakan kesepakatan perdagangan RI-AS merupakan perjanjian antarnegara yang memiliki mekanisme implementasi tersendiri.Menurut Airlangga, perjanjian tersebut memiliki masa konsultasi sekitar 60 hingga 90 hari setelah penandatanganan sebelum berlaku efektif, termasuk proses konsultasi dengan DPR di Indonesia dan mekanisme internal di AS.Pemerintah Indonesia juga meminta agar fasilitas tarif nol persen untuk sejumlah komoditas ekspor utama tetap dipertahankan di tengah perubahan kebijakan perdagangan global AS. Selain sektor pertanian, fasilitas itu juga mencakup rantai pasok elektronik, minyak sawit mentah (CPO), tekstil, serta berbagai produk industri lainnya."Kemarin sudah ada keputusan dari Supreme Court (MA) terkait dengan pembatalan tarif secara global dan meminta pemerintah Amerika mengembalikan, reimburse tarif yang sudah dikenakan ke masing-masing korporasi. Nah, bagi Indonesia yang sudah menandatangani perjanjian, ini namanya perjanjian antar dua negara, ini masih tetap berproses," ujar Airlangga dalam keterangan pers di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu (21/2) waktu AS.====[3] (del/ins) References^ Mendag (www.cnnindonesia.com)^ Amerika Serikat (www.cnnindonesia.com)^ ==== (www.cnnindonesia.com)Sumber Share this post Link to post Share on other sites