Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia
Masuk untuk mengikuti  
bot

Ini Beda Kopdes Merah Putih dengan Koperasi Konvensional

Recommended Posts

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menerangkan perbedaan Koperasi[1] Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP[2]) dengan koperasi konvensional.

Ferry menyampaikan salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto tersebut menyasar skala yang lebih kecil dibandingkan Koperasi Unit Desa (KUD).

"Kalau di Desa baru sekarang. Dulu ada KUD, tapi lokasinya di kecamatan," ujar Ferry dalam acara Sarasehan 99 Ekonom Syariah Indonesia 2026 di Auditorium Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Selasa (24/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menyebutkan KDKMP dibangun berawal dari banyak masalah yang harus diselesaikan dalam masyarakat dan dimulai dari badan hukum sampai pembangunan fisik.

"Kita harus memberikan alternatif pilihan kepada masyarakat supaya tidak terjebak kepada praktik pinjol, ini sudah ditetapkan MUI haram. Tapi ketika tidak ada alternatif bagi masyarakat pilihannya apa?" tambahnya.

Dengan begitu, KDKMP akan berperan menjadi baitul maal wa tamwil atau lembaga keuangan mikro syariah mandiri, sehingga masyarakat dapat melakukan pinjaman dan tak tergantung dengan pinjaman online.

"Kita harus mendorong keuangan ekonomi riil di masyarakat," terang Ferry.

Kemudian, Ferry menyebut koperasi akan menjadi wadah penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Bantuan Sosial bagi masyarakat desa sebagai objek penerima manfaat.

Selain itu, KDKMP juga dapat mendorong akses permodalan usaha masyarakat sekaligus menjadi off taker atau pembeli dari produk yang dihasilkan serta dipasarkan kembali.

"Dari dulu sampai sekarang petani kita jemur di lantai. Kita nggak pernah terpikirkan menyediakan dryer pengering di sawah, koperasi desa nanti akan dilengkapi alat-alat yang dibutuhkan," pungkasnya.

====[3]

(fln/ins)

References

  1. ^ Koperasi (www.cnnindonesia.com)
  2. ^ KDKMP (www.cnnindonesia.com)
  3. ^ ==== (www.cnnindonesia.com)

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites
Masuk untuk mengikuti  

×
×
  • Create New...