Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia
Masuk untuk mengikuti  
bot

SKK Migas Target Ganti Rugi Terdampak Masela Kelar Sebelum Lebaran

Recommended Posts

Jakarta, CNN Indonesia --

Kepala SKK Migas Djoko Siswanto[1] menargetkan pembayaran ganti rugi tanam tumbuh bagi masyarakat terdampak Proyek Masela[2], Maluku Utara, dapat diselesaikan sebelum Lebaran. Pemerintah berharap proses administrasi dan rekomendasi nilai kompensasi bisa dirampungkan dalam waktu dekat.

Djoko mengatakan pihaknya menerima permintaan dari Bupati Kepulauan Tanimbar agar kompensasi kepada masyarakat dapat dibayarkan paling lambat satu minggu sebelum Hari Raya Idulfitri.

"Ini tadi mengenai ask for help dan permintaan Bupati Tanimbar supaya kompensasi tanam tumbuhnya kepada masyarakat kita selesaikan seminggu sebelum Lebaran kalau bisa," ujar Djoko dalam Sidang Debottlenecking Membahas Investasi LNG Blok Masela, Selasa (24/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendati, ia menekankan target pembayaran bisa dilakukan seminggu sebelum Lebaran dengan syarat. Gubernur harus segera menyerahkan Surat Keputusan dan membentuk Tim Terpadu (TimDu).

Djoko mengakui hingga kini belum dapat memastikan besaran kompensasi yang akan diterima masyarakat. Nilai tersebut akan ditentukan berdasarkan rekomendasi Tim Terpadu yang dibentuk oleh gubernur.

"Kita belum tahu berapa, nanti gubernur bikin tim dulu, mereka akan merekomendasikan berapa," jelasnya.

Djoko menyebutkan bahwa sebelumnya pengadilan memutuskan ganti rugi masyarakat sebesar Rp15 per meter. Namun, dengan luasnya lahan yang terdampak, nilai tersebut dinilai terlalu besar, sehingga butuh rekomendasi Tim Terpadu.

"Jadi di pengadilan itu diputuskan 1 meter itu Rp15. Memang ini kurang manusiawi. Kita lagi mikir gimana caranya nanti timdu ditugaskan berapa sih untuk penggantian nanti tanam tumbuh hutan di sana," pungkasnya.

====[3]

(ldy/sfr)

References

  1. ^ Djoko Siswanto (www.cnnindonesia.com)
  2. ^ Proyek Masela (www.cnnindonesia.com)
  3. ^ ==== (www.cnnindonesia.com)

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites
Masuk untuk mengikuti  

×
×
  • Create New...