Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia
Masuk untuk mengikuti  
bot

Pemerintah Bantah Izinkan Impor Baju Bekas di Perjanjian Dagang AS

Recommended Posts

Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Koordinator (Kemenko[1]) Bidang Perekonomian membantah Indonesia mengizinkan impor[2] pakaian bekas dari Amerika Serikat [3](AS) yang tertuang dalam Perjanjian Perdagangan Resiprokal (ART).

"Tidak benar," ujar Juru Bicara Kemenko Bidang Perekonomian Haryo Limanseto dalam keterangan resmi, Minggu (22/2).

Haryo mengatakan yang diatur dalam perjanjian tersebut adalah impor shredded worn clothing (SWC), yaitu pakaian yang telah dihancurkan menjadi bahan baku industri. Selain itu, ia juga menyampaikan SWC tidak memiliki nilai ekonomi, seperti pakaian bekas utuh yang dijual kembali ke pasar atau thrifting.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"SWC diimpor untuk kebutuhan bahan baku industri kain perca dan produk tekstil (benang) daur ulang. Ini berbeda secara substansi dan regulasi pelarangan impor pakaian bekas siap pakai," terang Haryo.

Adapun Haryo memastikan telah ada industri dalam negeri yang siap menampung impor SWC tersebut sebagai bahan baku produksi.

"Pemerintah telah memastikan bahwa sudah ada industri dalam negeri yang akan menampung seluruh impor SWC tersebut sebagai bahan baku produksi sehingga tidak ada produk yang masuk ke pasar sebagai pakaian bekas," imbuhnya.

Di sisi lain, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan sepanjang 2022-2025 pihaknya telah mengamankan puluhan ribu impor pakaian bekas ilegal.
Kemendag melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) secara rutin melakukan pengawasan dan penindakan terhadap masuknya pakaian bekas ilegal, baik di kawasan industri maupun pelabuhan.

"Berdasarkan hasil pengawasan pakaian bekas, telah diambil langkah tindak lanjut pengenaan sanksi administrasi berupa penutupan lokasi dan perintah pemusnahan barang," kata Budi.

Sebelumnya,Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengancam bakal memblacklist atau memasukkan ke daftar hitam para importir pakaian bekas supaya tak bisa mengimpor lagi.

Hal ini dilakukan Purbaya demi melindungi industri tekstil hingga UMKM dalam negeri dari gempuran barang impor, terutama pakaian bekas.

"Kita sudah tahu pemain-pemain siapa aja (importir balpres), kalau dia yang pernah balpres, saya akan blacklist nggak bisa beli impor barang-barang lagi," ujar Purbaya ditemui di Kantornya, Rabu (22/10).

====[4]

(fln/ins)

References

  1. ^ Kemenko (www.cnnindonesia.com)
  2. ^ impor (www.cnnindonesia.com)
  3. ^ Amerika Serikat (www.cnnindonesia.com)
  4. ^ ==== (www.cnnindonesia.com)

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites
Masuk untuk mengikuti  

×
×
  • Create New...