bot 0 Posted 3 jam yg lalu. Jakarta, CNN Indonesia -- Lembaga Pengelola Dana Pendidikan[1] (LPDP[2]) merespons ramainya postingan di media sosial terkait alumnus yang memamerkan anaknya karena berhasil memperoleh paspor Inggris[3]. Pernyataan tersebut diunggah di media sosial X dengan akun @LPDP_RI pada Jumat (20/2).Melalui unggahan tersebut, LPDP menanggapi isu Awardee LPDP Bangga Anak Menjadi WNA. Dalam hal ini, pihak lembaga menyayangkan sikap alumnus LPDP tersebut, lantaran tidak mencerminkan nilai yang telah ditanamkan LPDP kepada seluruh penerima beasiswa."LPDP menyayangkan terjadinya polemik di media sosial yang dipicu oleh tindakan salah satu alumni, Saudari DS. Tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang ditanamkan LPDP kepada seluruh penerima beasiswa," tulis LPDP, Jumat (20/2). ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT Selanjutnya, lembaga menyebutkan bahwa sesuai ketentuan, seluruh awardee dan alumni LPDP memiliki kewajiban untuk melaksanakan masa pengabdian berkontribusi di Indonesia selama 2 kali masa studi ditambah 1 tahun. "Dalam kasus Saudari DS yang menempuh studi selama dua tahun, kewajiban kontribusi tersebut adalah lima tahun," jelas LPDP.LPDP menjelaskan kalau DS telah menyelesaikan studi S2 dan dinyatakan lulus pada 31 Agustus 2017, serta telah menuntaskan seluruh masa pengabdian sesuai ketentuan. Dengan demikian, LPDP tidak lagi memiliki perikatan hukum dengan yang bersangkutan.Meskipun demikian, LPDP akan tetap berupaya mengkomunikasikan kepada DS untuk mengimbau agar bersangkutan dapat lebih bijak dalam menggunakan media sosial, memperhatikan sensitivitas publik, serta memahamkan kembali bahwa penerima beasiswa LPDP mempunyai kewajiban kebangsaan untuk mengabdi pada negeri.Adapun terkait suami DS, yakni AP yang juga menjadi perhatian publik dan merupakan alumnus, LPDP mengungkapkan bahwa yang bersangkutan diduga belum menyelesaikan kewajiban kontribusinya setelah menamatkan studi. Selanjutnya, LPDP tengah melakukan pendalaman internal terkait dugaan tersebut."LPDP akan melakukan pemanggilan kepada AP untuk meminta klarifikasi, serta akan melakukan proses penindakan dan pengenaan sanksi sampai pengembalian seluruh dana beasiswa apabila terbukti bahwa kewajiban berkontribusi di Indonesia belum dipenuhi," jelas lembaga.Ke depan, LPDP berkomitmen untuk menegakkan aturan secara adil, konsisten, dan bertanggung jawab kepada seluruh awardee dan alumni. LPDP juga akan terus menjaga integritas institusi dalam memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi Indonesia.Sebelumnya, seorang warga negara Indonesia (WNI) alumnus beasiswa negara LPDP menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas pernyataan kontroversialnya di media sosial.Pemilik akun @sasetyaningtyas mengunggah postingan pernyataan dan permohonan maaf setelah pernyataannya "cukup saya saja yang WNI, anak-anak saya jangan", jadi sorotan warganet."Saya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat yang merasa tersakiti, tersinggung, maupun tidak nyaman atas pernyataan tersebut," tulisnya.====[4] (ins) References^ Pendidikan (www.cnnindonesia.com)^ LPDP (www.cnnindonesia.com)^ Inggris (www.cnnindonesia.com)^ ==== (www.cnnindonesia.com)Sumber Share this post Link to post Share on other sites