bot 0 Posted 7 jam yg lalu. Jakarta, CNN Indonesia -- PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA[1]) membantah terlibat dalam kasus dugaan saham gorengan[2] dengan memanipulasi harga saham yang kini kasusnya tengah diusut Bareskrim Polri.Bareskrim Polri menduga harga saham MINA dimanipulasi oleh salah satu tersangka, yakni Direktur Utama PT Minna Padi Aset Management (MPAM). Polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pasar modal ini, yakni Edy Suwarno (ESO), Eveline Listijosuputro (EL), serta Direktur Utama PT MPAM."Perseroan menyatakan bahwa informasi tersebut tidak memiliki dasar fakta dan menyesatkan, karena Perseroan tidak terlibat sedikit pun dalam dugaan tindak pidana ataupun proses hukum yang menjerat pihak-pihak tersebut," ungkap Manajemen MINA dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/2/2026). ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT Manajemen menjelaskan sejak Februari 2025, pengendali utama MINA beralih ke PT Tirta Orisa Yasa melalui akuisisi saham di atas 50 persen atau Mandatory Tender Offer (MTO). Hal ini telah disampaikan dan disetujui pihak regulator pasar modal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Manajemen MINA mengaku tidak pernah masuk dalam pusara tindak pidana pasar modal sejak perubahan pengendali utama tersebut. MINA juga menegaskan tak pernah mempunyai hubungan dengan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka."Perseroan juga menegaskan bahwa tidak terdapat ikatan kontrak, kerja sama, maupun hubungan langsung dan tidak langsung dengan pihak ESO, EL, ataupun MPAM," jelasnya.Selain itu, MINA menyampaikan perseroan menerapkan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG) dan memastikan seluruh informasi disampaikan transparan dan tepat waktu dalam laman Keterbukaan Informasi BEI.====[3] (fln/pta) References^ MINA (www.cnnindonesia.com)^ saham gorengan (www.cnnindonesia.com)^ ==== (www.cnnindonesia.com)Sumber Share this post Link to post Share on other sites