bot 0 Posted Februari 4 Jakarta, CNBC Indonesia- Bareskrim POLRI resmi menetapkan Direktur Utama PT Minna Padi Asset Management (MPAM) berinisial DJ sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pasar modal dan pencucian uang. Penetapan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan praktik insider trading dan perdagangan semu di industri reksadana. Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Rabu, 04/02/2026) berikut ini. Sumber Share this post Link to post Share on other sites