bot 0 Posted 17 jam yg lalu. Jakarta, CNBC Indonesia- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self Regulatory Organization (SRO) merespons suspensi indeks MSCI dengan reformasi struktural, yang mana salah satunya dengan meningkatkan batas free float ke angka 15%, dan berlaku mulai Februari 2026 ini. Namun bagaimana ketentuan batas free float ini? Bagaimana aturan free float di negara-negara tetangga? Simak paparan Crysania Suhartanto, selengkapnya dalam program Power Lunch CNBC Indonesia (Senin, 02/02/2026) berikut ini. Sumber Share this post Link to post Share on other sites