Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia
Masuk untuk mengikuti  
bot

Purbaya Buka Ruang Iuran Dewan Perdamaian AS Dibayar Pakai APBN

Recommended Posts

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa[1] membuka ruang penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN[2]) jika Indonesia harus membayar iuran untuk menjadi anggota permanen Dewan Perdamaian[3] (Board of Peace) yang diinisiasi Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Setiap anggota permanen Dewan Perdamaian diwajibkan membayar iuran lebih dari US$1 miliar atau sekitar Rp16,7 triliun (asumsi kurs Rp16.730 per dolar AS). Namun, Purbaya menegaskan sumber pendanaan tersebut belum dibahas secara rinci.

"Itu kami belum diskusikan," ujar Purbaya di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (28/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menambahkan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat ini masih menunggu penugasan dari Presiden Prabowo Subianto terkait alokasi dana tersebut. Jika diminta, APBN akan digunakan untuk membiayai iuran Dewan Perdamaian.

"Saya pikir sebagian besar akan dari anggaran juga kan, dari APBN," kata Purbaya.

Menteri Luar Negeri Sugiono sebelumnya menjelaskan bahwa iuran US$1 miliar bukanlah kewajiban bagi negara anggota.

Negara yang tidak membayar tetap bisa menjadi anggota Dewan Perdamaian untuk masa tiga tahun, sementara pembayaran iuran menjadikan negara bersangkutan anggota permanen.

Sugiono juga menegaskan posisi Indonesia terhadap Palestina. Menurutnya, Jakarta tetap konsisten mendukung kemerdekaan Palestina dalam kerangka solusi dua negara (two-state solution).

"Tentu saja arah kompas (Indonesia) tetap 'two-state solution'. Indonesia tetap menginginkan kemerdekaan dan kedaulatan Palestina. Oleh karena itu, pasti ada langkah-langkah yang sifatnya taktis yang harus dilakukan," ujar Sugiono.

====[4]

(lau/sfr)

References

  1. ^ Purbaya Yudhi Sadewa (www.cnnindonesia.com)
  2. ^ APBN (www.cnnindonesia.com)
  3. ^ Dewan Perdamaian (www.cnnindonesia.com)
  4. ^ ==== (www.cnnindonesia.com)

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites
Masuk untuk mengikuti  

×
×
  • Create New...