Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

ROMBAK ESELON: Mari Pangestu finalisasi pejabat kementerian

Recommended Posts

DENPASAR: Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengadakan finalisasi perubahan gerbong direktorat jenderal unit eselon I, II dan III untuk segera diajukan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara.

 

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mari Elka Pangestu mengatakan perubahan pada sejumlah tata susunan akan segera diselesaikan untuk diajukan pada Kemenpan.

 

“Saat ini sedang tahap finalisasi,” kata Mari saat menghadiri seminar tentang ekonomi kreatif di Denpasar Provinsi Bali, hari ini.

 

Mari mengatakan sejumlah direktorat di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif akan segera ditambah dengan beberapa perubahan. Paling banyak ada pada unit eselon yang membawahi ekonomi kreatif. “Mungkin 2 minggu ke depan draf final akan segera diajukan sebagai persetujuan.”  

 

Selain Direktorat Pengembangan Destinasi Wisata dan Direktorat Pemasaran Wisata pada eselon I yang sudah ada, lanjut Mari, akan ada Direktorat Jenderal Ekonomi Kreatif Berbasis Seni dan Budaya; Ditjen Berbasis Media, Desain dan Iptek serta menambah satu badan pengembangan sumberdaya pariwisata dan ekonomi kreatif.

 

Pada eselon II Ditjen Pengembangan Destinasi Wisata, akan membawahi Direktorat Perencanaan Investasi Destinasi Pariwisata dan Direktorat Pengembangan Daya Tarik Wisata. Selain itu juga akan ditambahkan Direktorat Pengembangan Wisata Minat Khusus, Konvensi, Insentif dan Even pada unit eselon III.

 

Masih pada eselon II, dibawah Ditjen Pemasaran Pariwisata akan diadakan perubahan pada unit Direktorat Pengembangan Pasar dan Informasi Pariwisata serta Direktorat Promosi Citra Indonesia. “Itu untuk memudahkan koordinasi di setiap pengembangan yang akan dilakukan.”

 

Untuk bidang ekonomi kreatif, lanjutnya, Ditjen Ekonomi Kreatif Berbasis Seni dan Budaya akan membawahi Direktorat Seni Pertunjukan dan Musik serta Direktorat Seni Rupa. “Itu akan melengkapi direktorat perfilman yang sudah ada.”

 

Ditjen Ekonomi Kreatif Berbasis Media, Desain dan Iptek, katanya, akan membawahi Direktorat Konten Multimedia; Direktorat Desain dan Arsitektur; serta Direktorat Harmonisasi Kebijakan dan Fasilitasi.

 

Data kementerian ini melengkapi, untuk Badan Pengembangan Sumberdaya Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif membawahi Pusat Penelitian Dan Pengembangan Kepariwisataan, Pusat Penelitian dan Pengembangan Ekonomi Kreatif, Pusat Pengembangan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Pusat Standardisasi Kompetensi Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif.

 

“Perombakan itu masih ditambah satu Pusat Hukum yang berada di jalur koordinasi langsung dengan menteri dan wakil menteri.”

 

Pada kesempatan ini, Mari mengatakan akan lebih fokus untuk mendongkrak potensi produk ekonomi kreatif yang berkembang di Indonesia. Antara lain fashion, musik, tari, lukisan, kerajinan, dan produk berbasis kebudayaan Indonesia.

 

Selain itu ada produk teknologi informasi, perangkat lunak, fotografi, film dan seni pertunjukan. “Nanti kita akan tambahkan kuliner sebagai salah satu produk industri kreatif.”

 

Beberapa waktu lalu, Mari menjelaskan saat ini sumbangan produk industri kreatif pada perekonomian baru 6,3%. Namun sampai 2025 nanti, dia menargetkan ada peningkatan sumbangan produk ekonomi kreatif menjadi 9%- 12%.

 

Lebih lanjut, Mari menjelaskan cetak biru 14 subsektor yang mengalami pertumbuhan sebanyak 6,7% yang ditarget hingga 2015 mampu tumbuh antara 9%-15%. Selain itu target juga dititik beratkan pada serapan tenaga kerja bisa meningkat hingga 10 juta.

 

Sebagai jalan koordinasi, Mari mengatakan dua kementerian akan bekerja sama menata produk budaya Indonesia. “Koordinasi akan dibentuk antara Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.”

 

 

 

 

Powered By WizardRSS.com | Full Text RSS Feed | Amazon Wordpress Plugin | Android Forum | Hud Software

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...