Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia
Masuk untuk mengikuti  
bot

APBN Tekor Rp695,1 T Sepanjang 2025, Meleset dari Target

Recommended Posts

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa[1] melaporkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN[2]) defisit [3]Rp695,1 triliun atau 2,92 persen dari produk domestik bruto (PDB) sepanjang 2025. Realisasinya melebar dari target Rp616,2 triliun.

Defisit terjadi imbas pendapatan yang masuk ke kas negara hanya Rp2.756,3 triliun sedangkan belanja pemerintah mencapai Rp3.451,4 triliun.

"Walaupun defisit membesar ke Rp695,1 triliun, itu lebih tinggi dibandingkan APBN yang sebesar Rp606,2 triliun tapi kita tetap jaga bahwa defisitnya tidak di atas 3 persen. Defisitnya memang naik ke 2,92 persen dari rencana awal 2,53 persen," ujar Purbaya dalam Konferensi Pers APBN Kita di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (8/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, keseimbangan primer berada di posisi Rp180,7 triliun atau setara 63,3 persen terhadap APBN tahun ini.

Berdasarkan catatan Purbaya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumpulkan penerimaan 91,7 persen dari outlook 2025. Adapun total target penerimaan negara tahun ini adalah Rp2.756,3 triliun.

Pendapatan negara per 31 Desember 2025 diperoleh dari penerimaan pajak sebesar Rp1.917,6 triliun dan kepabeanan serta cukai senilai Rp300 triliun.

Ada juga yang bersumber dari pendapatan negara bukan pajak (PNBP) sejumlah Rp534,1 triliun.

Dari sisi belanja negara, realisasinya mencapai Rp3.451,4 triliun atau setara 95,3 persen dari pagu anggaran yang tersedia pada tahun ini.

Purbaya merinci belanja negara untuk pemerintah pusat tembus Rp2.602,2 triliun atau 96,3 persen.

Selanjutnya, transfer ke daerah (TKD) menyentuh Rp894,triliun alias 92,3 persen terhadap APBN 2025.

====[4]

(sfr/sfr)

References

  1. ^ Purbaya Yudhi Sadewa (www.cnnindonesia.com)
  2. ^ APBN (www.cnnindonesia.com)
  3. ^ defisit (www.cnnindonesia.com)
  4. ^ ==== (www.cnnindonesia.com)

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites
Masuk untuk mengikuti  

×
×
  • Create New...