Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia
Masuk untuk mengikuti  
bot

Tito Sebut Biaya Pemulihan Bencana Sumatra Capai Rp59,25 T

Recommended Posts

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian [1]memperkirakan anggaran pemulihan pascabencana banjir[2] bandang dan longsor di Sumatra[3] mencapai Rp59,25 triliun.

Dari keseluruhan estimasi anggaran itu, Aceh jadi provinsi yang paling banyak membutuhkan dana, mencapai Rp33,75 triliun.

Kemudian, Sumatra Barat yang diperkirakan membutuhkan dana sekitar Rp13,5 triliun dan Sumatra Utara memerlukan sekitar Rp12 triliun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk pemulihan nanti sampai dengan selesai, diperlukan anggaran lebih kurang Rp59,25 triliun. Masing-masing Rp33,75 triliun untuk Aceh, Rp13,5 triliun untuk Sumatra Barat, dan Rp12 triliun untuk Sumatra Utara," kata Tito dalam rakor satgas pemulihan pascabencana, kompleks parlemen, Banda Aceh, Selasa (30/12).

Tito menyampaikan komponen dalam estimasi dana itu akan digunakan untuk memperbaiki sejumlah fasilitas strategis yang rusak imbas bencana.

Ia mencontohkan beberapa di antaranya ialah pembangunan kembali atau revitalisasi kantor desa yang rusak, fasilitas kesehatan, hingga pembangunan jembatan.

"Yang itu mungkin dikeroyok oleh seluruh K/L," ucapnya.

Tito menyampaikan bencana banjir dan longsor yang terjadi sejak akhir November lalu itu berdampak pada 52 kabupaten/kota.

Ia merinci 18 kab/kota berada di Aceh, 18 kab/kota di Sumut, dan 16 lagi di Sumbar.

Tito menyampaikan kini sejumlah wilayah terdampak itu juga sudah mulai membaik.

"Tapi ada tujuh yang masih perlu kita konsen. Nomor satu adalah Aceh Tamiang. Kemudian Aceh Tengah, Aceh Timur, Gayo Lues, Bener Meriah, dan Pidie Jaya," ucapnya.

====[4]

(mnf/sfr)

References

  1. ^ Tito Karnavian (www.cnnindonesia.com)
  2. ^ banjir (www.cnnindonesia.com)
  3. ^ Sumatra (www.cnnindonesia.com)
  4. ^ ==== (www.cnnindonesia.com)

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites
Masuk untuk mengikuti  

×
×
  • Create New...