Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia
Masuk untuk mengikuti  
bot

Pemerintah Kaji Program Work from Mall

Recommended Posts

Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah tengah mendorong program Work From Mall[1] (WFM) sebagai bagian dari kebijakan Work From Anywhere (WFA[2]).

Wacana Work From Mall diungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Konsep ini berupa pemanfaatan pusat perbelanjaan seperti mal sebagai lokasi bekerja.

Airlangga menyampaikan adanya tren anak muda yang bekerja dari mana saja, sehingga ia mendorong Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO) untuk menyediakan workstation.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah gig economy kita tahu basisnya adalah anak muda yang work-nya from everywhere and from anywhere. Jadi itu yang kita dorong karena itu bisa disediakan kepada HIPPINDO untuk menyediakan workstation," ujar Airlangga saat berkunjung di persiapan program Work From Anywhere (WFA) dan Belanja di Indonesia Saja (BINA) Great Sale 2025 di Pondok Indah Mall, Jakarta Selatan, Jumat (26/12).

Airlangga menjelaskan pemerintah saat ini sedang mendorong penguatan ekonomi melalui program gig economy, yakni sistem kerja fleksibel yang melibatkan sektor digital dan pekerja lepas. Konsep WFM dinilai sejalan dengan kebutuhan para pelaku gig economy tersebut.

"Jadi ini adalah kolaborasi antara pemerintahan daerah dan pusat. Pusat nanti menyediakan mentornya, di mana gig economy itu anak muda disediakan untuk meja, wifi, dan kopinya disediakan mereka silahkan berkreasi selama 1 tahun," jelasnya.

Dengan demikian, ia menegaskan model tersebut bisa diadopsi oleh berbagai mal untuk menyediakan ruang bekerja.

"Nah itu bisa diadopsi di berbagai mall karena itu cocok dengan lifestyle yang ada di mall," tutupnya.

====[3]

(fln/pta)

References

  1. ^ Work From Mall (www.cnnindonesia.com)
  2. ^ WFA (www.cnnindonesia.com)
  3. ^ ==== (www.cnnindonesia.com)

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites
Masuk untuk mengikuti  

×
×
  • Create New...