bot 0 Posted 6 jam yg lalu. Jakarta, CNBC Indonesia-Bank Indonesia telah menetapkan jadwal Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan pada 2026. Usai RDG, Dewan Gubernur akan mengumumkan kondisi ekonomi terkini hingga kebijakan ke depan, terutama mengenai suku bunga acuan. Penetapan jadwal RDG juga bagian dari transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan tugasnya, khususnya dalam proses perumusan dan penetapan bauran kebijakan. RDG Bulanan diselenggarakan selama 2 (dua) hari berturut-turut yang merupakan satu kesatuan RDG. RDG Bulanan hari pertama membahas hasil evaluasi terhadap kondisi dan prospek perekonomian, stabilitas sistem keuangan, sistem pembayaran, serta mengintegrasikan opsi bauran kebijakan. Selanjutnya, RDG Bulanan hari kedua membahas rekomendasi dan penetapan kebijakan moneter, makroprudensial, serta sistem pembayaran dalam satu bauran kebijakan. Pelaksanaan RDG BI diatur dalam pasal 43 Undang-Undang No.23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang No.4 Tahun 2023. Pada pasal tersebut menyatakan RDG diselenggarakan sekurang-kurangnya 1 kali dalam sebulan untuk menetapkan kebijakan umum di bidang moneter. Berdasarkan siaran pers BI, dikutip Selasa (23/12/2025) berikut jadwal RDG BI 2026. Selasa-Rabu, 20-21 Januari 2026 Rabu-Kamis, 18-19 Februari 2026 Senin-Selasa, 16-17 Maret 2026 Selasa-Rabu, 21-22 April 2026 Selasa-Rabu, 19-20 Mei 2026 Rabu-Kamis, 17-18 Juni 2026 Selasa-Rabu, 21-22 Juli 2026 Selasa-Rabu, 18-19 Agustus 2026 Selasa-Rabu, 22-23 September 2026 Selasa-Rabu, 20-21 Oktober 2026 Selasa-Rabu, 17-18 November 2026 Selasa-Rabu,15-16 Desember 2026 (mij/mij) [Gambas:Video CNBC][1] References^ [Gambas:Video CNBC] (www.cnbcindonesia.com)Sumber Share this post Link to post Share on other sites