bot 0 Posted 11 jam yg lalu. Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker[1]) baru saja merilis metode terbaru perhitungan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang menjadi patokan gaji[2] buruh atau pekerja[3] di 38 provinsi di Indonesia.KHL adalah standar kebutuhan satu bulan agar pekerja atau buruh dan keluarganya bisa hidup layak. Oleh sebab itu, perhitungan Upah Minimum Provinsi (UMP) selalu diarahkan supaya bisa mendekati patokan hidup layak di provinsi masing-masing."Perhitungan Kebutuhan Hidup Layak kini menggunakan metode berbasis standar ILO, dengan mempertimbangkan komponen utama kebutuhan rumah tangga," tulis Kemnaker dalam unggahan Instagram @kemnaker, Minggu (21/12). ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT Dengan metode baru itu, hasil perhitungan KHL tertinggi ada di provinsi DKI Jakarta sebesar Rp5.898.511. Sejalan dengan UMP 2025 yang tertinggi mencapai hampir Rp5,4 juta per bulan. Hasil perhitungan hidup layak tertinggi kedua ada di wilayah Kalimantan Timur sebesar Rp5.735.353 dan posisi selanjutnya dan di Kepulauan Riau Rp5.717.082.Selanjutnya, KHL tertinggi ada di Papua, Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan dengan masing-masing sebesar Rp5.314.281. Lalu, di Bali tercatat sebesar Rp5.253.107.Sementara itu, hasil perhitungan nilai hidup layak terendah ada di wilayah Nusa Tenggara Timur sebesar Rp3.054.508 dan Sulawesi Barat sebesar Rp3.091.442.Pemerintah menetapkan, formula kenaikan UMP 2026 menggunakan rumus Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi x Alfa) dengan rentang Alfa 0,5 - 0,9. Para Gubernur akan mengumumkan hasilnya paling lambat 24 Desember 2025.Berikut standar hasil hidup layak di setiap provinsi:1. Aceh: Rp3.654.4662. Sumatera Utara: Rp3.599.8033. Sumatera Barat: Rp4.076.1734. Riau: Rp 4.158.9485. Jambi: Rp3.931.5966. Sumatera Selatan: Rp3.299.9077. Bengkulu: Rp3.714.9328. Lampung: Rp3.343.4949. Kepulauan Bangka Belitung: Rp4.714.80510. Kepulauan Riau: Rp5.717.08211. DKI Jakarta: Rp5.898.51112. Jawa Barat: Rp4.122.87113. Jawa Tengah: Rp3.512.99714. Daerah Istimewa Yogyakarta: Rp4.604.98215. Jawa Timur: Rp3.575.93816. Banten: Rp4.295.98517. Bali: Rp5.253.10718. Nusa Tenggara Barat: Rp3.410.83319. Nusa Tenggara Timur: Rp3.054.50820. Kalimantan Barat: Rp4.083.42021. Kalimantan Tengah: Rp4.279.88822. Kalimantan Selatan: Rp4.112.55223. Kalimantan Timur: Rp5.735.35324. Kalimantan Utara: Rp4.968.93525. Sulawesi Utara: Rp3.864.22426. Sulawesi Tengah: Rp3.546.01327. Sulawesi Selatan: Rp3.670.08528. Sulawesi Tenggara: Rp3.645.08629. Gorontalo: Rp3.398.39530. Sulawesi Barat: Rp3.091.44231. Maluku: Rp4.168.49832. Maluku Utara: Rp4.431.33933. Papua Barat: Rp5.246.17234. Papua Barat Daya: Rp5.246.17235. Papua: Rp5.314.28136. Papua Selatan: Rp5.314.28137. Papua Tengah: Rp5.314.28138. Papua Pegunungan: Rp5.314.281.====[4] (ldy/pta) References^ Kemnaker (www.cnnindonesia.com)^ gaji (www.cnnindonesia.com)^ pekerja (www.cnnindonesia.com)^ ==== (www.cnnindonesia.com)Sumber Share this post Link to post Share on other sites