bot 0 Posted 4 jam yg lalu. Jakarta, CNBC Indonesia — Setiap bank memiliki kebijakan yang berbeda-beda terkait batasan (limit) transfer dana untuk setiap transaksi. Perbedaan tersebut tidak hanya berlaku antarbank, tetapi juga bergantung pada jenis rekening yang dipilih oleh nasabah. Pun kanal yang dipilih untuk transfer pun membedakan limit yang diberikan. Lazimnya, pengiriman uang melalui internet banking memberikan limit yang lebih tinggi. Berdasarkan rangkuman CNBC Indonesia, berikut ini daftar limit transfer di sejumlah bank pelat merah di Indonesia: BRI Bank pelat merah BRI memiliki beberapa jenis tabungan. - BRI Simpedes Limit transfer sesama BRI harian: Rp 1.000.000–Rp1.000.000.000 Limit transfer antarbank harian: Rp 10.000.000 - BRI BritAma Sesama BRI: Rp 1.000.000–Rp 1.000.000.000 Antarbank: Rp 1.000.000–Rp 300.000.000 - BRI BritAma Bisnis Limit transfer sesama BRI: Rp 50.000.000-Rp 50.000.000.000 Limit transfer antarbank: Rp 25.000.000-Rp 1.000.000.000 Bank Mandiri - Livin by Mandiri Sesama Mandiri: Rp 300 juta Antarbank: Rp 250 juta per hari dan Rp 50 juta per transaksi Antar Bank BI FAST: Rp 150 juta per hari dan Rp 100 juta per transaksi Transfer SKN: Rp 200 juta Transfer RTGS: Rp 500 juta - Kartu debit Sesama Mandiri: Rp 25 juta hingga sesuai saldo (tergantung jenis kartu) Antarbank: Rp 5 juta hingga Rp 50 juta (tergantung jenis kartu) BNI - Internet Banking Sesama BNI: Rp 10 juta Antarbank: Rp 10 juta Transfer SKN: Rp 50 juta Transfer RTGS: Rp 125 juta - wondr by BNI Sesama BNI: Rp 300 juta Antarbank (BI Fast): Rp 250 juta Transfer RTGS: Rp 200 juta Transfer SKN: Rp 250 juta - Kartu debit Sesama BNI: Rp 50 juta hingga Rp 100 juta (tergantung jenis kartu) Antarbank: Rp 10 juta hingga Rp 50 juta (tergantung jenis kartu) (mkh/mkh) [Gambas:Video CNBC][1] References^ [Gambas:Video CNBC] (www.cnbcindonesia.com)Sumber Share this post Link to post Share on other sites