Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia
Masuk untuk mengikuti  
bot

Buruh Kecewa dengan Formula UMP 2026, Ancam Demo

Recommended Posts

Jakarta, CNN Indonesia --

Buruh[1] mengaku kecewa dengan formula upah minimum provinsi (UMP) 2026 [2]yang baru saja ditandatangani Presiden Prabowo Subianto[3].

Rumus kenaikan upah tahun depan adalah: Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi x Alfa). Pemerintah menetapkan rentang alfa yang dipakai sebagai dasar perhitungan adalah 0,5 sampai 0,9.

Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) Mirah Sumirat mengkritik rumus tersebut. Menurutnya, ada potensi penggunaan alfa terendah dalam perhitungan UMP alias tidak ada kepastian dari pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya yakin seyakin-yakinnya, ini kan ketika dilempar ke masing-masing daerah, saya yakin besok juga akan ada aksi-aksi unjuk rasa. Ini artinya pemerintah 'lepas tangan', diserahkan masing-masing ke daerah," ucap Mirah kepada CNNIndonesia.com, Rabu (17/12).

"Ini akan menjadi potensi 'rusuh' di daerah-daerah terkait dengan aksi unjuk rasa, terkait dengan upah, itu cukup besar potensinya. Lihat saja, pasti akan banyak aksi-aksi," wanti-wanti Mirah.

Menurutnya, formula UMP 2026 juga tidak memenuhi unsur kebutuhan hidup layak (KHL). Mirah menegaskan pemerintah seharusnya menjamin kehidupan layak bagi para pekerja dan keluarganya, bukan sekadar merilis angka teknokratis hasil formula ekonomi makro.

Mirah mengingatkan bagaimana Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menekankan bahwa upah harus berkeadilan, manusiawi, dan mampu menjamin kelangsungan hidup pekerja. Ia menganggap kenaikan upah yang minim juga menjadi sia-sia, jika negara tidak hadir mengendalikan biaya hidup.

"Kami sempat berharap bahwa lamanya proses pembahasan akan menghasilkan keputusan yang lebih adil dan berpihak kepada pekerja, tetapi yang terjadi justru sebaliknya. Hasilnya tetap minimal dan jauh dari harapan buruh," kritik Mirah.

"Kami juga mempertanyakan klaim pemerintah yang menyatakan telah berkomunikasi dengan serikat pekerja dan serikat buruh. Serikat pekerja yang mana? Karena faktanya, aspirasi utama buruh terkait pemenuhan KHL tidak tercermin dalam kebijakan yang ditetapkan hari ini," tegasnya.

Oleh karena itu, ASPIRASI mendesak pemerintah meninjau kembali rumus penetapan UMP 2026 agar benar-benar menjamin kebutuhan hidup layak para buruh. Mirah juga meminta pemerintah melibatkan serikat pekerja secara sungguh-sungguh, bukan cuma formalitas.

Sementara, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi mendengar bahwa alfa yang diusulkan pengusaha bahkan lebih kecil. Ia menyebut para pengusaha awalnya meminta alfa dalam rumus UMP 2026 hanya 0,1 hingga 0,5.

"Kalau saya membaca dan yang saya tahu dari hasil rapat Dewan Pengupahan Nasional, usulan range alfa yang diminta pengusaha itu sebesar 0,1-0,5. Kemudian, dari unsur pekerja itu range alfa 0,9-1,0. Ketika kemudian pemerintah memutuskan alfa 0,5-0,9, bisa dipahami angka ini lebih cenderung berpihak kepada aspirasi kami pekerja-buruh," ungkapnya.

Namun, KSPN mempertanyakan komitmen pemerintah dalam memastikan tidak adanya disparitas kenaikan UMP 2026.

Ristadi menegaskan belum ada jaminan bahwa daerah dengan upah rendah akan mengalami kenaikan UMP lebih signifikan berkat formula baru tersebut.

Ia pun khawatir daerah dengan UMP tinggi justru akan menggunakan range alfa besar sehingga besaran upahnya semakin tinggi. Pada akhirnya, daerah-daerah dengan UMP rendah bakal semakin ketinggalan.

"Jujur saja, kami tidak punya kompetensi untuk menghitung berapa dan bagaimana konstruksi indeks tertentu atau alfa ini. Hanya BPS (Badan Pusat Statistik) dan pemerintah yang bisa menghitung itu," tutur Ristadi soal berapa proyeksi UMP 2026 berdasarkan formula baru pemerintah.

"Kalau soal besar kecil kenaikannya (UMP 2026) itu kan ditentukan indeks tertentu (alfa)," sambungnya.

Terlepas dari itu, Ristadi menegaskan KSPN tetap menghormati keputusan pemerintah. Ia menyebut pemerintah pusat akhirnya kembali memfungsikan Dewan Pengupahan Daerah untuk melakukan pengkajian dan perhitungan UMP berdasarkan formulasi yang sudah diputuskan.

Hal tersebut berbeda dengan apa yang ditetapkan pemerintah tahun lalu, yakni ketika Presiden Prabowo Subianto memutuskan UMP 2025 naik 6,5 persen se-Indonesia. KSPN menilai hal tersebut justru melahirkan disparitas upah.

====[4]

(skt/sfr)

References

  1. ^ Buruh (www.cnnindonesia.com)
  2. ^ (UMP) 2026 (www.cnnindonesia.com)
  3. ^ Prabowo Subianto (www.cnnindonesia.com)
  4. ^ ==== (www.cnnindonesia.com)

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites
Masuk untuk mengikuti  

×
×
  • Create New...