Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia
Masuk untuk mengikuti  
bot

Merdeka Battery (MBMA) Guyur Anak Usaha Pinjaman Rp 849,77 M

Recommended Posts

Jakarta, CNBC Indonesia — PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) melakukan transaksi afiliasi dengan memberikan fasilitas pinjaman kepada anak usahanya, PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM), dengan nilai maksimum mencapai US$51 juta atau Rp 849,77 miliar (kurs Rp 16.660).

Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (16/12/2025), MBMA menjelaskan bahwa transaksi tersebut merupakan perjanjian pinjaman antara perseroan sebagai kreditur dan SCM sebagai debitur. SCM merupakan perusahaan terkendali MBMA dengan kepemilikan tidak langsung sebesar 51%.

Manajemen MBMA menyebutkan dana pinjaman tersebut akan digunakan untuk kebutuhan korporasi SCM, termasuk namun tidak terbatas pada belanja modal, operasional, serta modal kerja.

"Transaksi ini merupakan transaksi afiliasi sebagaimana diatur dalam POJK 42/2020, namun tidak mengandung benturan kepentingan," tulis manajemen MBMA dalam keterbukaan informasi.

Perseroan juga menegaskan bahwa transaksi ini bukan merupakan transaksi material karena nilainya tidak mencapai 20% dari total ekuitas MBMA berdasarkan laporan keuangan konsolidasian per 30 Juni 2025.

Sebagai bagian dari pemenuhan tata kelola, MBMA telah menunjuk kantor jasa penilai publik (KJPP) independen untuk memberikan pendapat kewajaran atas transaksi tersebut. Berdasarkan laporan penilai, transaksi pinjaman dinyatakan wajar, baik dari sisi nilai pinjaman maupun tingkat suku bunga yang dikenakan.

Manajemen menilai pemberian pinjaman kepada SCM akan lebih efisien dilakukan oleh perseroan sebagai perusahaan induk. Transaksi ini juga diyakini dapat memberikan dampak positif terhadap kinerja keuangan MBMA secara konsolidasi, serta menciptakan nilai tambah bagi pemegang saham dalam jangka panjang.

(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]
[1]

References

  1. ^ [Gambas:Video CNBC] (www.cnbcindonesia.com)

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites
Masuk untuk mengikuti  

×
×
  • Create New...