bot 0 Posted 8 jam yg lalu. Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Prabowo Subianto[1] mengetahui keterlibatan oknum pejabat pemerintah, termasuk TNI[2] dan Polri [3]yang melindungi bisnis ilegal hingga leluasa beroperasi dalam waktu lama.Prabowo menyinggung hal tersebut dengan mencontohkan kasus penyelundupan timah di Bangka saat memberikan arahan dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (15/12)."Penyelundupan, contoh dari Bangka, penyelundupan timah yang sudah berjalan cukup lama, saya juga dapat laporan dari penegak hukum, dari TNI sendiri melaporkan ada pejabat-pejabat, ada petugas-petugas TNI yang terlibat, dapat laporan juga petugas-petugas Polri terlibat, dan beberapa instansi," ujar Prabowo. ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT Awalnya, Prabowo menyinggung aksi nakal perusahaan yang merugikan Indonesia karena melakukan bisnis ilegal yang melanggar peraturan. "Sebagai contoh terlalu banyak kegiatan pembalakan hutan liar, illegal logging, juga illegal mining, tambang-tambang ilegal terlalu banyak, terlalu banyak penyelundupan. Kita sudah kerahkan TNI, Polri, kerahkan kekuatan, masih saja pihak-pihak yang terus tidak mau menghormati hukum di Indonesia," singgungnya.Dengan begitu, ia berharap Panglima TNI dan Kapolri menindak aparat yang melindungi bisnis ilegal dan kegiatan penyelundupan lainnya."Pelanggaran hukum ini harus kita hadapi dengan serius. Kita tidak boleh takut mengakui kelemahan-kelemahan kita, tapi kita harus terus bertekad untuk menyelesaikan masalah ini," tegas Prabowo.Dalam kesempatan sama, Prabowo juga menekankan dunia usaha tidak bisa mengatur negara meski pemerintah memang membutuhkan pengusaha untuk menggerakkan ekonomi."Tidak boleh ada korporasi yang mengalahkan negara. Kita butuh korporasi, kita butuh dunia usaha swasta, tapi dia tidak boleh mengatur negara dan mengalahkan negara," ujarnya.Prabowo menilai perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan, tetapi tetap berpedoman kepada Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.Pasal 33 UUD 1945 mengatur sumber daya alam seperti bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat. Lalu, cabang produksi penting yang menyangkut hajat hidup orang banyak juga dikuasai negara.Karenanya, ia menekankan seluruh peraturan yang bertentangan dengan Pasal 33 UUD 1945 harus direvisi."Jadi sekali lagi, semua peraturan, semua produk-produk hukum yang tidak sesuai dengan Pasal 33 ini, kita harus berani kita tinggalkan dan kita ubah. Haluan kita harus mengacu kepada Undang-Undang 1945 Pasal 33," ujarnya.====[4] (fln/sfr) References^ Prabowo Subianto (www.cnnindonesia.com)^ TNI (www.cnnindonesia.com)^ Polri (www.cnnindonesia.com)^ ==== (www.cnnindonesia.com)Sumber Share this post Link to post Share on other sites