Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia
Masuk untuk mengikuti  
bot

Tito Respons Cemburu Kang Dedi ke DKI Jakarta soal Cuan Pajak

Recommended Posts

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian[1] merespons kecemburuan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi[2] soal penerimaan pajak yang lebih rendah dari DKI Jakarta[3].

"Ya, itu (keluhan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi) nanti kita akan diskusikan itu," ujar Tito usai Peluncuran Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP) 2025-2029 di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Selasa (16/12).

Akan tetapi, Tito tidak menjawab tegas apakah keluhan Dedi akan didorong untuk disuarakan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atau tidak. Sang mendagri hanya menekankan semua pihak sekarang sudah membacanya di media massa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan sudah ada, sudah ada di media. Semua juga sudah mendengar (keluhan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi)," tegasnya.

Gubernur Jabar yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) menilai sentralisasi pajak berujung ketimpangan.

Beban lingkungan dan infrastruktur sepenuhnya ditanggung daerah penghasil, sedangkan penerimaan pajak mengalir deras ke wilayah kantor pusat perusahaan tersebut berdiri.

Ia mencontohkan bagi hasil pajak untuk Jawa Barat hanya sekitar Rp140 triliun, jauh tertinggal dari DKI Jakarta yang sanggup mengumpulkan Rp1.000 triliun lebih. Oleh karena itu, KDM mendesak adanya reformasi pajak.

"Problem kita ini adalah sentralisasi. Saya berikan contoh, pabrik di Jawa Barat itu banyak banget, kawasan industrinya terhampar. Banjirnya kami yang terima; pencemaran lingkungan kami yang terima; mobil-mobil gede yang lewat tiap hari yang menghancurkan jalan kabupaten, jalan provinsi, kami yang harus memperbaiki," ujar Dedi di Bandung, Jawa Barat, Rabu (10/12) lalu.

Menurut Dedi, daerah akan memiliki kecukupan fiskal tanpa harus bergantung pada anggaran pusat, andai pemerintah menerapkan pola pembagian pajak yang lebih adil.

"Keinginannya adalah pemerintah pusat didorong agar ya kalau bayar pajak dihitung di mana tempat usahanya berada, bukan tempat di mana kantornya berada," tuntut Kang Dedi Mulyadi.

"Pajak, ada PPh (pajak penghasilan), ada PPN (pajak pertambahan nilai). Pabriknya di mana itu PPh? PPN-nya di mana? Di situ ada desa. Bagaimana kasih saja bagi hasil desa ini misalnya tiga persen. Dari tiga persen itu, desa itu pembangunannya lima tahun tuh selesai," pungkasnya.

====[4]

(skt/sfr)

References

  1. ^ Tito Karnavian (www.cnnindonesia.com)
  2. ^ Dedi Mulyadi (www.cnnindonesia.com)
  3. ^ DKI Jakarta (www.cnnindonesia.com)
  4. ^ ==== (www.cnnindonesia.com)

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites
Masuk untuk mengikuti  

×
×
  • Create New...