bot 0 Posted 13 jam yg lalu. Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang baru terbentuk setahun lalu berhasil meraih predikat "Informatif" dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat (KIP) sebagai penghargaan tertinggi.Sekretaris Kementerian UMKM, Arif Rahman Hakim yang mewakili Menteri UMKM Maman Abdurrahman di Jakarta, Senin (15/12), menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut.Menurut Arif, penghargaan ini mencerminkan komitmen Kementerian UMKM untuk menjadi institusi pemerintah yang transparan, akuntabel, dan terbuka dalam pengelolaan informasi publik. ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT "Alhamdulillah, prestasi ini menunjukkan komitmen Kementerian UMKM dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan serta memberikan akses informasi yang seluas-luasnya kepada masyarakat," ujar Arif.Selain itu, KIP juga memberikan Penghargaan Khusus kepada Kementerian UMKM sebagai Badan Publik Baru yang dinilai mampu melakukan percepatan penerapan keterbukaan informasi publik serta menyediakan layanan informasi yang dibutuhkan masyarakat, meskipun baru resmi terbentuk pada 21 Oktober 2024. Penilaian tersebut dilakukan KIP melalui Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik berdasarkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2025.Arif berharap, predikat Informatif ini dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang, dengan menjadi penyemangat bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian UMKM untuk terus memberikan layanan publik yang berkualitas dan responsif.Dalam upaya perwujudan komitmen, Kementerian UMKM mengembangkan sistem informasi yang tepat sasaran dalam mengelola, menyajikan, dan menyebarluaskan informasi publik guna menjaga dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.Informasi publik Kementerian UMKM dapat diakses melalui berbagai kanal, antara lain situs resmi umkm.go.id, akun media sosial resmi, layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Call Center 106, serta layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang berlokasi di Kantor Kementerian ESDM, Gedung Smesco Indonesia, Jakarta Selatan.Dalam kesempatan yang sama, Komisioner KIP, Rospita Vici Paulyn menyampaikan apresiasi atas komitmen seluruh badan publik dalam memenuhi kebutuhan informasi masyarakat sebagai bagian dari implementasi keterbukaan informasi publik."Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen badan publik dalam menjalankan keterbukaan informasi. Pencapaian tersebut membutuhkan konsistensi dan kerja bersama agar keterbukaan informasi publik dapat berjalan optimal," ujar Rospita.Monev Keterbukaan Informasi Publik merupakan kegiatan tahunan KIP untuk menilai implementasi keterbukaan informasi publik. Pada 2025, KIP melakukan penilaian terhadap 387 badan publik dari tujuh kategori, yakni kementerian, lembaga negara atau lembaga pemerintah nonkementerian, lembaga nonstruktural, pemerintah provinsi, perguruan tinggi negeri, Badan Usaha Milik Negara, dan partai politik.Penilaian dilakukan melalui Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) dengan klasifikasi nilai Informatif (90-100), Menuju Informatif (80-89,9), Cukup Informatif (60-79,9), Kurang Informatif (40-59,9), dan Tidak Informatif (Pelaksanaan IKIP pun sejalan dengan amanat Pasal 28F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang memenuhi hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, transparan, dan bertanggung jawab. (rea/rir) ====[1] References^ ==== (www.cnnindonesia.com)Sumber Share this post Link to post Share on other sites