Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia
Masuk untuk mengikuti  
bot

Rugikan Rp666 T, Pengusaha Kripto Do Kwon Divonis 15 Tahun Penjara

Recommended Posts

Jakarta, CNN Indonesia --

Eks pengusaha kripto[1] Do Kwon[2] dijatuhi hukuman selama 15 tahun penjara akibat kasus penipuan [3]ekosistem bisnis miliknya senilai US$40 miliar atau setara Rp666,8 triliun (asumsi kurs Rp16.670 per US dolar), Kamis (11/12) waktu setempat.

Hakim Pengadilan Federal Manhattan Amerika Serikat Paul A. Engelmayer menilai rekomendasi pemerintah untuk hukuman selama 12 tahun penjara bagi Kwon "terlalu ringan" dan permintaan pembelaan untuk lima tahun "sangat tidak masuk akal dan wajar".

Kwon sendiri sebelumnya menghadapi hukuman maksimal selama 25 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tindakan Anda menyebabkan orang-orang sungguhan kehilangan $40 miliar uang sungguhan, bukan kerugian di atas kertas," kata Engelmayer, dikutip CNN[4].

Hakim Engelmayer menyebut penipuan yang ia lakukan berskala besar dan lintas generasi serta menyebabkan kerugian terhadap masyarakat yang tak terukur dengan perkiraan korban sebanyak satu juta orang.

Kwon mengaku bersalah atas tuduhan penipuan yang berkaitan dengan keruntuhan perusahaan yang ia dirikan di Singapura, Terraform Labs pada Agustus lalu.

Jaksa penuntut mengatakan kerugian kasus ini lebih besar dibandingkan dengan gabungan dari penipuan yang dilakukan oleh pendiri FTX Sam Bankman-Fried dan pendiri OneCoin Karl Sebastian Greenwood.

Terraform Labs mempromosikan TerraUSD sebagai aset stabil, tetapi jaksa penuntut mengatakan hal tersebut hanya ilusi yang didukung oleh suntikan dana dari luar.

Kendati demikian, nilai aset tersebut anjlok jauh di bawah US$1 atau setara Rp16.670.

Kemudian, Kwon menyetujui untuk menyerahkan lebih dari US$19 juta atau setara Rp316,6 miliar sebagai kesepakatan pembelaan.

Namun, Hakim Engelmayer menolak permohonannya untuk menjalani hukuman di Korea Selatan, tempat ia juga menjalani tuntutan hukuman dan keluarganya tinggal.

"Saya telah menghabiskan hampir setiap detik terjaga dalam beberapa tahun terakhir memikirkan apa yang bisa saya lakukan secara berbeda dan apa yang bisa saya lakukan sekarang untuk memperbaiki semuanya," ujar Kwon kepada Engelmayer.

Kwon disebut oleh korban memanfaatkan kepercayaan mereka untuk meyakinkan investasinya aman.

Namun, Kwon justru melakukan penipuan yang berdampak pada korban mulai dari menghabiskan tabungan, menguras dana amal, hingga menghancurkan hidup.

Seorang korban pun menulis surat kepada hakim yang berisi ia mempertimbangkan bunuh diri setelah ayahnya kehilangan uang pensiun karena investasi tersebut.

====[5]

(fln/sfr)

References

  1. ^ kripto (www.cnnindonesia.com)
  2. ^ Do Kwon (www.cnnindonesia.com)
  3. ^ penipuan (www.cnnindonesia.com)
  4. ^ CNN (www.cnnindonesia.com)
  5. ^ ==== (www.cnnindonesia.com)

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites
Masuk untuk mengikuti  

×
×
  • Create New...