Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia
Masuk untuk mengikuti  
bot

Pengembang Respons Demul Setop Sementara Izin Perumahan di Jabar

Recommended Posts

Jakarta, CNN Indonesia --

Pengembang properti merespons kebijakan Gubernur Jawa Barat (Jabar[1]) Dedi Mulyadi (Demul[2]) yang menghentikan sementara penerbitan izin perumahan di seluruh wilayahnya.

Wakil Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI) Bambang Ekajaya tak kaget mendengar kabar itu. Ia menyebut hambatan perizinan pembangunan perumahan sejatinya tidak hanya terjadi di Jawa Barat, melainkan juga di berbagai daerah lain di Indonesia.

Bambang mengatakan saat ini terdapat 306 proyek perumahan yang terhambat pembangunannya, yang merupakan akumulasi kondisi dalam tiga tahun terakhir. Data tersebut baru dihimpun dari 16 DPD REI, sementara 21 DPD lainnya belum masuk laporan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini ada 306 proyek yang terhambat pembangunannya, itu akumulasi kondisi tiga tahun terakhir," ujar Bambang kepada CNNIndonesia.com, Senin (15/12).

Ia menjelaskan laporan tersebut berasal dari pengurus DPD REI di masing-masing provinsi. Menurutnya, proyek-proyek yang terhambat mayoritas dikerjakan oleh pengembang yang telah berpengalaman dan bukan pelaku usaha pemula.

"Para pengembang ini mayoritas bukan pengusaha pemula, tapi pelaku pembangunan yang sudah berpengalaman bertahun-tahun, dan seluruh proses perizinan diurus sesuai prosedur pemerintah pusat maupun daerah," katanya.

Bambang menilai persoalan utama yang menyebabkan proyek perumahan mandek adalah tumpang tindih regulasi.

"Yang menjadi masalah adalah tumpang tindih aturan lama dan baru serta aturan antarinstansi yang tidak terkoordinasi. Ketika semuanya diterapkan pada satu proyek, muncul berbagai komplikasi yang ujungnya membuat proyek mandek," ujarnya.

Ia pun mendorong adanya koordinasi yang lebih kuat antar kementerian dan lembaga terkait agar proses perizinan, tata ruang, perpajakan, hingga pendanaan proyek dan KPR subsidi dapat berjalan seiring dan tidak saling bertabrakan.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat memperluas kebijakan penghentian sementara penerbitan izin perumahan dari yang semula hanya berlaku di kawasan Bandung Raya menjadi seluruh wilayah Jawa Barat.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 180/HUB.03.08.02/DISPERKIM yang diterbitkan pada 13 Desember 2025.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat Adi Komar mengonfirmasi perluasan kebijakan tersebut.

Penghentian sementara izin dilakukan karena potensi bencana hidrometeorologi, seperti banjir bandang dan tanah longsor, dinilai tidak hanya mengancam Bandung Raya, tetapi hampir seluruh wilayah Jawa Barat.

Melalui kebijakan ini, Pemprov Jawa Barat menghentikan sementara penerbitan izin perumahan hingga masing-masing kabupaten/kota memiliki kajian risiko bencana dan melakukan penyesuaian rencana tata ruang wilayah (RTRW), serta meminta pemerintah daerah memperketat pengawasan pembangunan agar sesuai peruntukan lahan dan memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

====[3]

(del/sfr)

References

  1. ^ Jabar (www.cnnindonesia.com)
  2. ^ Demul (www.cnnindonesia.com)
  3. ^ ==== (www.cnnindonesia.com)

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites
Masuk untuk mengikuti  

×
×
  • Create New...