bot 0 Posted 9 jam yg lalu. Jakarta, CNBC Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan klaim asuransi bencana di Sumatra nyaris mencapai Rp 1 triliun. Angka ini belum termasuk dengan asuransi jiwa. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa telah meminta industri asuransi untuk data awal atas kerugian bencana atas pertanggungan asuransi umum dan jiwa. Dari data yang ada potensi klaim yang tercatat, kerusakan properti mencapai Rp 492 miliar dan kerusakan kendaraan bermotor Rp 74,5 miliar. Selain itu terdapat pula eksposur asuransi barang milik negara Rp 400 miliar dan asuransi jiwa masih dipantau. Ogi melanjutkan bahwa sejalan dengan kebijakan restrukturisasi perbankan, kualitas kredit dan pembiayaan akan tetap dipertahankan sehingga klaim asuransi kredit tidak langsung timbul. "Tapi tetap diminta percadangan untuk risiko gagal bayar klaim ke depan," kata Ogi dalam konferensi pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDKB November 2025, Kamis (11/12/2025). Adapun sebelumnya, Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon memperkirakan total klaim manfaat kematian yang harus dibayarkan industri dapat mencapai Rp50 miliar hingga Rp100 miliar, seiring banyaknya korban jiwa dalam bencana tersebut. "Tidak semua pemegang polis terkena musibah. Dari estimasi jumlah korban meninggal, nilai klaim yang mungkin harus kita bayar berada di kisaran Rp50 miliar sampai Rp100 miliar," ujar Budi dalam konferensi pers AAJI di Jakarta, Senin (8/12/2025). (mkh/mkh) [Gambas:Video CNBC][1] References^ [Gambas:Video CNBC] (www.cnbcindonesia.com)Sumber Share this post Link to post Share on other sites