Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia
Masuk untuk mengikuti  
bot

Video: OJK Sanksi Bank Persulit Penyandang Disabilitas Buka Rekening

Recommended Posts

Jakarta, CNBC Indonesia- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau agar pelaku usaha jasa keuangan dapat melayani semua lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. Anggota Dewan Komisioner merangkap Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, hal itu sesuai dengan peraturan OJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang pelindungan konsumen dan masyarakat.

Selengkapnya dalam program Power Lunch CNBC Indonesia (Selasa, 09/12/2025) berikut ini.


Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites
Masuk untuk mengikuti  

×
×
  • Create New...