bot 0 Posted November 14 Jakarta, CNBC Indonesia- Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Anggito Abimanyu memastikan dukungan penuh LPS terhadap Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) pada UU No.4 Tahun 2023 terkait mandat baru dan penguatan fungsi-fungsi LPS dalam dalam menjaga stabilitas sistem keuangan, termasuk penjaminan polis asuransi dan resolusi perusahaan asuransi. Anggito menyebutkan pentingnya pengesahan segera aturan terkait penguatan kedudukan LPS sebagai anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) termasuk dalam pelaksanaan mandat baru terkait penjaminan polis asuransi. Oleh karena itu LPS terus berkoordinasi dengan pemerintah, DPR hingga pelaku industri dalam memastikan arah kebijakan terkait penjamin polis asuransi. Seperti apa perkembangan program penjamin polis asuransi RI? Selengkapnya simak dialog Syarifah Rahma dengan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Anggito Abimanyu dalam Power Lunch, CNBC Indonesia (Kamis, 13/11/2025) Sumber Share this post Link to post Share on other sites