Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

WAJIB PAJAK: 2014, jumlah WP naik dua kali lipat

Recommended Posts

JAKARTA: Direktorat Jenderal Pajak menargetkan pencapaian hingga 50 juta wajib pajak sampai 2014, atau dua kali lipat lebih dari total wajib pajak sampai akhir 2011 yang tercatat sebanyak 22 juta.

 

 

 

 “Kami berharap wajib pajak bertambah menjadi 40 juta sampai 50 juta sampai 2014. Ini dapat diraih melalui berbagai upaya ekstensifikasi dan intensifikasi. Salah satunya dengan sensus [pajak],” ujar Ditjen Pajak Fuad Rahmany dalam Konferensi Pers Strategi Pengamanan Penerimaan Perpajakan 2012 di Jakarta, Selasa 10 Januari.

 

 

 

Sampai akhir 2011, tercatat telah mencapai 22 juta wajib pajak, terdiri dari 19,8 juta wajib pajak pribadi, dan sekitar 2 juta badan usaha. Pada tahun tersebut, wajib pajak telah bertambah sebanyak 3,2 juta, baik individu maupun badan usaha.

 

 

 

Fuad mengatakan pihaknya akan mengoptimalkan upaya ekstensifikasi melalui sensus pajak dan menjaring minimal sebanyak 2,5 juta wajib pajak baru pada 2012. Dengan begitu, Ditjen Pajak akan semakin dekat mencapai target penerimaan perpajakan yang mencapai Rp1.032,57 triliun.

 

 

 

“Tahun 2012 minimal sasarannya 2,5 juta wajib pajak dari sensus, atau empat kali lipat dari perolehan sensus 2011. Harapan kita tahun lalu kepatuhan 58%, maka Maret-April berharapnya 62,5%,” tuturnya.

 

 

 

Selama sensus pajak berlangsung pada Oktober-Desember 2011, Ditjen pajak hanya memeroleh sebanyak 626.000 wajib pajak baru. Jumlah ini hanya sekitar 69% dari target 900.000 wajib pajak. Bahkan target tersebut merupakan revisi dari rencana pencapaian sebelumnya, sebanyak 1,5 juta wajib pajak.

 

 

 

“Sensus 2011 kemarin memang di bawah target, karena jumlah hari melakukan sensus berkurang di akhir tahun. Cuaca yang buruk juga membuat petugas sulit mendatangi calon wajib pajak,” ucapnya.

 

 

 

Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian DJP Hartoyo menjelaskan sensus pajak mendatang akan terfokus pada sentra-sentra produksi kecil dan menengah yang belum tercatat dan memiliki badan hukum. Tidak hanya itu, sejumlah perumahan mewah juga akan menjadi sasaran sensus untuk menjaring wajib pajak individu.  

 

 

 

Fuad menambahkan, petugas sensus akan dibekali data yang lebih lengkap ketika mendatangi sejumlah lokasi sensus, agar mampu mendapatkan gambaran calon wajib pajak. Oleh karena sering terjadi resistensi terhadap petugas sensus, Ditjen Pajak juga melakukan kerjasama dengan petugas kepolisian untuk memperlancar proses sensus pajak.

 

 

 

“Kami sudah tandatangani MoU dengan  kepolisian, agar dilakukan pendampingan, karena kendala resistensi di lapangan, bahkan petugas pajak sering mendapat perlakukan tidak baik saat sensus,“ jelasnya.

 

 

 

Selain melalui upaya sensus, Hartoyo menyebutkan lembaganya juga akan penyempurnakan sistem administrasi, mengkaji ulang kebijakan pemberian Nomor Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (NPPKP), dan menyempurnakan sistem teknologi informasi yang berkaitan  dengan transaksi pajak. Selanjutnya, Ditjen Pajak akan melakukan pembinaan dan pemberian fasilitas perpajakan untuk sektor UMKM. (ea)

 

 

 

 

 

 

Powered By WizardRSS.com | Full Text RSS Feed | Amazon Wordpress Plugin | Android Forum | Hud Software

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...