Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia
Masuk untuk mengikuti  
bot

Melihat Aturan Prabowo yang Bolehkan Pemda Utang ke Pemerintah Pusat

Recommended Posts

Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Prabowo Subianto[1] resmi mengizinkan pemerintah daerah (pemda[2]), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk berutang[3] ke pemerintah pusat.

Ketentuan itu dimuat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Pemberian Pinjaman oleh Pemerintah Pusat, yang diteken Prabowo pada 10 September 2025.

References

  1. ^ Prabowo Subianto (www.cnnindonesia.com)
  2. ^ pemda (www.cnnindonesia.com)
  3. ^ berutang (www.cnnindonesia.com)

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites
Masuk untuk mengikuti  

×
×
  • Create New...