Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia
Masuk untuk mengikuti  
bot

The Fed Pangkas Suku Bunga ke Level Terendah Sejak 2022

Recommended Posts

Jakarta, CNN Indonesia --

Federal Reserve[1] pada Rabu (29/10) memangkas suku bunga acuan[2] mereka sebesar 25 basis poin ke kisaran 3,75 persen- 4 persen.

Suku bunga tersebut merupakan yang terendah sejak November 2022 atau dalam tiga tahun terakhir.

Pemangkasan suku bunga tersebut dilakukan oleh The Fed tanpa menggunakan data ketenagakerjaan AS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal itu merupakan imbas dari terhentinya operasi pemerintahan AS sejak awal Oktober lalu.

Ini adalah pertama kalinya sejak komite penetapan suku bunga Fed dibentuk pada tahun 1930-an.

Gubernur Bank Sentral AS Jerome Powell mengatakan pemangkasan bunga acuan dilakukan sebagai cara untuk meredam pelemahan lebih lanjut di pasar kerja.

Ia mengakui buka langkah mudah bagi lembaganya menentukan kebijakan bunga acuan di tengah hambatan yang dihadapi. 

"Tapi kami akan mengumpulkan setiap data yang kami temukan, mengevaluasinya, dan memikirkannya dengan saksama. Dan itulah tugas kami," ujar Powell Rabu, seperti dikutip dari Reuters.

"Jika Anda bertanya kepada saya, apakah ini dapat mempengaruhi ... pertemuan bulan Desember, saya tidak mengatakan akan memengaruhinya, tetapi ya, Anda bisa membayangkannya. Anda tahu, apa yang harus dilakukan jika mengemudi dalam kabut? Anda harus memperlambat laju kendaraan," katanya.

Komentarnya menunjukkan dilema yang berkembang bagi The Fed seiring dengan sengketa anggaran antara pemerintahan Trump dan Partai Demokrat di Kongres yang telah memasuki bulan kedua.

Imbas masalah itu, pemerintah tidak dapat melakukan survei dan menghasilkan laporan yang menjadi kunci bagi keputusan kebijakan para bankir sentral dalam menentukan kebijakan bunga acuan. 

====[3]

(agt)

References

  1. ^ Federal Reserve (www.cnnindonesia.com)
  2. ^ suku bunga acuan (www.cnnindonesia.com)
  3. ^ ==== (www.cnnindonesia.com)

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites
Masuk untuk mengikuti  

×
×
  • Create New...