Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia
Masuk untuk mengikuti  
bot

Purbaya Bantah Ribut dengan Bos Komisi XI DPR: Ngga Pernah

Recommended Posts

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa [1]mengatakan saling mendukung dengan Ketua Komisi XI DPR[2] RI Misbakhun[3]. Hal ini sekaligus membantah kabar bahwa keduanya tak akur.

Purbaya menyebutkan komunikasi dengan Misbakhun sangat baik sebagai mitra strategis Kementerian Keuangan di parlemen.

"Katanya saya sama Pak Misbakhun ribut, padahal nggak pernah ribut apa-apa. Kita nggak ada apa-apa, saling mendukung," ujar Purbaya usai makan siang dengan Misbakhun ditemui di Kantornya, Senin (27/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bendahara negara ini menjelaskan banyak pembahasan yang dilakukan dengan Misbakhun, terutama bagaimana kebijakan yang tepat bagi masyarakat melalui kementerian keuangan.

"Diskusi masalah kebijakan ekonomi dan langkah-langkah yang terjadi di pemerintah dan apa yang sedang terjadi di parlemen," imbuhnya.

Keduanya juga memutuskan untuk saling mendukung. Sebab, apapun kebijakan yang ditempuh pemerintah harus melalui koordinasi dengan anggota dewan.

"Diskusi aja gimana bagusnya ke depan. Gimana pemerintah dengan parlemen saling mendukung. Yang penting tadi menghilangkan kesan bahwa keuangan sama Komisi XI berantem," jelasnya.

Senada, Misbakhun menyebutkan terus berkomunikasi dengan Purbaya terkait kebijakan fiskal. Ia pun menilai Purbaya cukup lihai dalam tugasnya mengelola keuangan negara.

"Saya sampaikan bahwa Partai Golkar sebagai partai pendukung utamanya Bapak Presiden Prabowo akan memberikan dukungan yang penuh kepada Pak Purbaya sebagai Menteri Keuangan. Bagaimana beliau sukses sebagai Menteri Keuangan dalam rangka menjalankan tugasnya Pak Prabowo untuk mensejahterakan rakyat," pungasnya.

====[4]

(ldy/agt)

References

  1. ^ Purbaya Yudhi Sadewa (www.cnnindonesia.com)
  2. ^ DPR (www.cnnindonesia.com)
  3. ^ Misbakhun (www.cnnindonesia.com)
  4. ^ ==== (www.cnnindonesia.com)

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites
Masuk untuk mengikuti  

×
×
  • Create New...