bot 0 Posted Oktober 9 Jakarta, CNBC Indonesia- Otoritas Jasa Keuangan menyetujui permintaan Dewan Perwakilan Rakyat RI untuk menaikkan batasan minimum free float saham emiten di Bursa Efek Indonesia menjadi 30%. Kendati OJK mengaku, kenaikan tersebut akan diberlakukan secara bertahap. Selengkapnya dalam program Power Lunch CNBC Indonesia (Kamis, 09/10/2025) berikut ini. Sumber Share this post Link to post Share on other sites