Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

ASET BUMN: Pengawasan di Sumut perlu diperketat

Recommended Posts

MEDAN: Pemerintah diminta perlu memperketat pengawasan aset BUMN yang tidak produktif karena pengelolaan yang salah dapat menyebabkan kerugian negara dan menghilangkan peran perusahaan bagi pembangunan.

 

Jhon Tafbu Ritonga, ekonom dari Universitas Sumatra Utara, mengatakan aset nonproduktif di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di provinsi ini cukup besar, tetapi tidak dikelola dengan baik, sehingga tidak lagi menghasilkan keuntungan.

 

Dia mencontohkan RS Sri Deli yang pernah menjadi andalan masyarakat Sumut untuk mendapatkan perawatan dan pengobatan kesehatan, pada saat ini hanya tinggal memiliki klinik dengan fasilitas yang sangat minim.

 

John Tafbu juga meminta pemerintah mengawasi rencana BUMN untuk melakukan pengalihan pengelolaan maupun pengalihan kepemilikan aset agar tidak hanya mengutamakan nilai nominal dari pengalihan aset BUMN ke pihak lain.

 

Dia mencontohkan RS Sri Deli milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II memiliki sejarah yang menjadikan rumah sakit itu memiliki nilai non-fisik (intangible asset) tinggi. Untuk itu, dia berharap pengalihan aset tidak hanya mempertimbangkan nilai aset fisik (tangible asset).

 

“Dari tiga PTN di Sumut, PTPN II termasuk BUMN yang paling lambat dalam mengelola aset yang tidak produktif. Kondisi ini, terjadi karena tidak adanya pengawasan ketat dari kementerian,” ujarnya hari ini (Kamis, 5 Desember).

 

Dia mencontohkan pada saat ini, PTPN III dan IV sudah masuk ke peningkatan produksi bekas lahan terlantar, sedangkan PTN II masih dalam tahan perencanaan pengelolaan aset yang tidak produktif dan ada potensi pengelolaan diserahkan kepada pihak lain.

 

Secara terpisah, Direktur Utama PTPN II Bhatara Moeda Nasution mengatakan pihaknya mulai mengelola aset yang tidak produktif untuk difungsikan kembali, menyusul penandatanganan dua nota kesepakatan dengan Perum Perumnas dan Yayasan Dana Pensiunan Perkebunan.

 

Berdasarkan MoU dengan Dapenbun, jelasnya, kepada Bisnis belum lama ini, disepakati kerja sama mendirikan anak perusahaan untuk mengelola aset non produktif yang selama ini belum dikelola secara optimal oleh PTPN II.

 

Dia menyebutkan kebijakan ini dilakukan untuk mengoptimalkan potensi aset nonproduktif milik PTPN II untuk dialihkan dan dikelola oleh perusahaan patungan yang didirikan oleh PTPN II dan Dapenbun.

 

“Aset non produktif yang akan dikerjasamakan dengan Dapenbun ini terdiri dari aset Rumah Sakit Tembakau Deli Medan sekitar 4 hektare dan areal kantor dan gudang Kebun Helvetia seluas 7,5 hektare,” paparnya.

 

Perumahan karyawan

 

Sementara itu, MoU dengan Perumnas, paparnya, dilakukan untuk mendirikan anak perusahaan patungan yang berfungsi membangun dan mengelola perumahan bagi para karyawan dan pensiunan PTPN II di areal tanah yang kurang produktif.

 

Kerja sama dengan Perumnas ini, jelasnya, diharapkan menjadi solusi bagi permasalah pembayaran kewajiban Santuanan Hari Tua karyawan yang sudah ada maupun yang akan datang untuk kepentingan para karyawan PTPN II.

 

“Aset yang akan dikerja samakan dengan Perumnas ini seluas 800 hektare yang terletak di Kebun Bekala,” jelasnya, sambil mengatakan proyek ini diharapkan sudah terealisasi paling lambat akhir 2012. (faa)

 

 

 

 

Powered By WizardRSS.com | Full Text RSS Feed | Amazon Wordpress Plugin | Android Forum | Hud Software

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...