Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

Kadin sambut baik penghapusan pajak penghasilan infrastruktur

Recommended Posts

JAKARTA: Wakil Ketua Kadin Bidang Infrastruktur dan Properti Zulkarnaen Arif menyambut gembira dengan adanya kebijakan pemerintah terkait penghapusan pajak penghasilan di sektor infrastruktur.

 

 

 

Menurutnya, langkah tersebut dapat menstimulus makin banyaknya investor untuk masuk dalam pembiayaan infrastruktur nasional baik yang bersifat komersil, ataupun kerjasama dengan pemerintah melalui pola public private partnership.

 

 

 

Akan tetapi, katanya, pemberian insentif itu tidak terlalu menggairahkan bagi investor, karena memiliki efek pengurangan beban pembiayaan yang sedikit. "Pph itu kan hanya 3% jadi walaupun ini langkah baik tapi kurang menggigit," ujarnya di Jakarta, Rabu 4 Januari.

 

 

 

Menurutnya, seharusnya pemerintah mempertimbangkan pemberian insentif untuk sektor infrastruktur lebih besar, dibandingkan sektor lainnya.

 

 

 

Tujuannya adalah mencapai target realisasi program Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) 2025, yang faktor penentu keberhasilannya mengandalkan pembangunan infrastruktur.

 

 

 

Zulkarnaen menjelaskan beberapa insentif penting yang harus diberikan pemerintah untuk infrastruktur haruslah yang bersifat jangka panjang, terutama yang berkaitan dengan pembiayaan dan regulasi.

 

 

 

Misalnya saja, penerapan bunga kredit bank dibawa 10%, dan jangka waktu kredit selama 20 tahun.

 

 

 

Selama ini, katanya, dengan bunga diatas 10% dan jangka kredit hanya tiga tahun membuat investor harus siap rugi sebelum untung. Akibatnya, masih sedikit investor yang bernai masuk dalam pasar infrastruktur.

 

 

 

Sementara itu, dari sisi regulasi, lanjutnya, pemerintah harus berani menghapuskan aturan-aturan yang dapat menghambat pelaksanaan infrastruktur nasional.

 

 

 

"Atau bisa juga menerbitkan aturan yang memuluskan infrastruktur itu sendiri seperti diterbitkannya UU lahan kemarin. Selama ini, masih banyak aturan yang menyusahkan seperti perizinan yang berbelit," tambahnya. (ea)

 

 

 

 

Powered By WizardRSS.com | Full Text RSS Feed | Amazon Wordpress Plugin | Android Forum | Hud Software

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...