Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia
Masuk untuk mengikuti  
bot

Waskita Karya Rombak Komisaris dan Pangkas Jabatan Direktur

Recommended Posts

Jakarta, CNN Indonesia --

PT Waskita Karya[1] (Persero) Tbk merombak jajaran komisaris[2] dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Rabu (20/8).

Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita mengungkapkan penyesuaian susunan pengurus merupakan wujud komitmen Perseroan agar tetap adaptif terhadap dinamika industri dan menyiapkan strategi dalam menghadapi tantangan ke depan.

"Perubahan ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang Waskita untuk memperkuat fundamental perusahaan, meningkatkan sinergi, sekaligus memastikan pemulihan kinerja keuangan Perseroan. Proses restrukturisasi yang sedang kami jalankan pun akan terus menjadi prioritas," ujar Ermy dalam keterangan resmi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam RUPSLB tersebut, pemegang saham mengangkat sejumlah nama sebagai anggota Dewan Komisaris yakni Abdul Rochim, Hasby Muhammad Zamri, Aqila Rahmani, Muhammad Harrifar Syafar, dan Muhammad Abdullah Syukri.

Mereka menggantikan Dedi Syarif Usman, T. Iskandar, Muhamad Salim, Addin Jauharuddin, dan Muradi sebagai dewan komisaris.

Selain itu, pemegang saham juga menghapus jabatan Direktur Risk Management, Legal, dan QSHE Waskita Karya yang sebelumnya dijabat oleh Anton Rijanto.

Berikut susunan Dewan Komisaris dan Direksi Waskita Karya terbaru:

Dewan Komisaris

Komisaris Utama/Independen: Heru Winarko
Komisaris: Ade Abdul Rochim
Komisaris: Hasby Muhammad Zamri
Komisaris Independen: Aqila Rahmani
Komisaris Independen: Muhammad Harrifar Syafar
Komisaris Independen: Muhammad Abdullah Syukri

Dewan Direksi

Direktur Utama: Muhammad Hanugroho
Direktur Keuangan: Wiwi Suprihatno
Direktur Business Strategic, Portfolio & Human Capital: Rudi Purnomo
Direktur Operasi I: Ari Asmoko
Direktur Operasi II: Dhetik Ariyanto

====[3]

(dhf/sfr)

References

  1. ^ Waskita Karya (www.cnnindonesia.com)
  2. ^ komisaris (www.cnnindonesia.com)
  3. ^ ==== (www.cnnindonesia.com)

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites
Masuk untuk mengikuti  

×
×
  • Create New...