bot 0 Posted Agustus 8 Foto: Ilustrasi PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA). (Foto: Associated Press/Dita Alangkara) Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten karya milik BUMN, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) merombak susunan manajemen. Keputusan tersebut telah disetujui oleh pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), pemegang saham sepakat untuk memberhentikan dengan hormat Adityo Kusumo sebagai Direktur Keuangan yang diangkat pada 4 Februari 2022 lalu. Kemudian, pemegang saham juga sepakat untuk memberhentikan dengan hormat Harum Akhmad Zuhdi sebagai Direktur Operasi II yang diangkat pada tanggal 25 April 2025. Pemegang saham juga mengubah nomenklatur jabatan anggota-anggota Direksi dari sebelumnya Direktur Operasi dan I Direktur Operasi II menjadi Direktur Operasi. Selanjutnya, mengalihkan penugasan Hananto Aji yang semula menjabat sebagai Direktur Operasi I menjadi Direktur Operasi dan Sumadi yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Manajemen Risiko dan Legal menjadi Direktur Keuangan. Selain itu, perseroan juga mengangkat Fafan Khoirul Fanani sebagai Direktur Manajemen Risiko dan Legal PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. Dengan demikian, susunan pengurus perseroan menjadi sebagai berikut: Dewan Direksi Direktur Utama: Agung Budi WaskitoDirektur Keuangan: SumadiDirektur Manajemen Risiko dan Legal: Fafan Khoirul FananiDirektur Manajemen Sumber Daya Manusia dan Transformasi: Hadjar Seti AdjiDirektur Operasi: Hananto Aji Dewan Komisaris Komisaris Utama : Jarot WidyokoKomisaris Independen : Suryo Hapsoro Tri UtomoKomisaris Independen : AdityawarmanKomisaris Independen : RusmantoKomisaris Independen : Harris Arthur HedarKomisaris : Firdaus Ali (fsd/fsd)[Gambas:Video CNBC] Next Article Buah Transformasi dan Penyehatan Bisnis, WIKA Catat Kinerja Positif [1][2]References^ [Gambas:Video CNBC] (www.cnbcindonesia.com)^ Next Article Buah Transformasi dan Penyehatan Bisnis, WIKA Catat Kinerja Positif (www.cnbcindonesia.com)Sumber Share this post Link to post Share on other sites