bot 0 Posted Juli 31 Jakarta, CNBC Indonesia- Bisnis penyediaan layanan alih daya atau outsourcing yang menyediakan tenaga kerja pihak ketiga termasuk manajemen keamanan, penjagaan, pelatihan hingga pemeliharaan menghadapi stigma negatif terkait isu perlindungan tenaga kerja terkait hak hingga kurangnya kesejahteraan pekerja . Menanggapi persepsi ini, Perusahaan outsourcing PT Shield On Service Tbk (SOSS)[1]secara proaktif menerapkan berbagai langkah untuk memastikan komitmennya terhadap kesejahteraan karyawan. SOSS menjalankan bisnis berdasarkan regulasi pemerintah yakni UU Ketenagakerjaan, mekanisme wishtleblowing yang solid, standar etika, pelatihan berkelanjutan hingga pengawasan internal Di sisi lain, SOSS juga secara profesional dan bermartabat dalam memperlakukan tenaga oursourcing yang saat ini berjumlah 28.000 orang dengan memberikan pelatihan terstruktur sesuai dengan UU dan kode etik internal Lalu seperti apa prospek dan tantangan industri outsourcing di tengah efisiensi hadapi ketidakpastian global? Selengkapnya saksikan ulasan Serliana Salsabila dengan Direktur PT Shield On Service Tbk (SOSS)[2], Akira Kawamura dalam Evening Up, CNBC Indonesia (Kamis, 31/07/2025) References^ PT Shield On Service Tbk (SOSS) (www.cnbcindonesia.com)^ PT Shield On Service Tbk (SOSS) (www.cnbcindonesia.com)Sumber Share this post Link to post Share on other sites