Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia
Masuk untuk mengikuti  
bot

Bahlil Dukung Rencana Pungutan Bea Keluar Batu Bara dengan Syarat

Recommended Posts

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri ESDM[1] Bahlil Lahadalia[2] mendukung usulan Kementerian Keuangan untuk memungut bea keluar[3] komoditas batu bara. Namun, dengan mengikuti beberapa syarat.

Menurut Bahlil, kementeriannya akan menyiapkan aturan terkait pemungutan bea keluar tersebut.

"Itu kan nanti ada aturan turunannya, nanti kita akan buat di harga keekonomian berapa di pasar global, baru kita akan kenakan tarif bea keluar," ujar Bahlil di DPR RI, Senin (14/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia memastikan pungutan dilakukan secara adil dan tidak memberatkan pengusaha. Salah satunya, jika sektor batu bara lagi tertekan, maka akan diberikan kemudahan atau fleksibilitas.

"Artinya kalau harganya lagi bagus boleh dong sharing dengan pendapatan negara, tapi kalau harganya belum ekonomis ya jangan juga kita susahkan pengusaha," imbuhnya.

Sebelumnya, DPR RI menyatakan bahwa batu bara dan emas bakal menjadi objek bea keluar baru. Tujuannya, untuk mendongkrak penerimaan kepabeanan yang ditarget lebih tinggi tahun depan.

Berdasarkan dokumen KEM PPKF target kepabeanan dan cukai ditetapkan dalam kisaran 1,18-1,21 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka tersebut meningkat menjadi 1,18 persen-1,30 persen dari PDB.

"Ada perubahan angka sebesar 0,9 persen di kepabeanan dan cukai karena ada penambahan objek cukai baru serta bea keluar untuk batu bara dan emas," kata Ketua Komisi XI DPR Misbakhun dalam rapat kerja pada Senin (7/7).

====[4]

(ldy/agt)

References

  1. ^ ESDM (www.cnnindonesia.com)
  2. ^ Bahlil Lahadalia (www.cnnindonesia.com)
  3. ^ bea keluar (www.cnnindonesia.com)
  4. ^ ==== (www.cnnindonesia.com)

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites
Masuk untuk mengikuti  

×
×
  • Create New...