bot 0 Posted Juli 1 Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penyerahan rumah tapak dan satuan rumah susun yang Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 50% hingga akhir tahun 2025. Direktur PT Metropolitan Land Tbk (MTLA)[1], Olivia Surodjo menyambut positif insentif pajak pemerintah sebesar 50% meski pengembang dan nasabah mengharapkan adanya insentif PPN sebesarnya 100% yang menjadi penopang daya tarik pembelian rumah baru di tengah tekanan daya beli. MTLA mencatat tren penjualan rumah tapak yang masih tinggi ada dikategori rumah di bawah Rp 2 Miliar sementara untuk rumah mewah atau di atas Rp 2 Miliar jauh lebih melambat. Lalu seperti apa urgensi perpanjangan insentif PPN bagi pengembang perumahan? Selengkapnya simak Safrina Nasution dengan Direktur PT Metropolitan Land Tbk (MTLA)[2], Olivia Surodjo dalam Power Lunch, CNBC Indonesia (Selasa, 01/07/2025) References^ PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) (www.cnbcindonesia.com)^ PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) (www.cnbcindonesia.com)Sumber Share this post Link to post Share on other sites