bot 0 Posted Juni 19, 2025 Jakarta, CNBC Indonesia- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memberikan persetujuan bersyarat atas pengambilalihan saham atau akuisisi PT Tokopedia oleh TikTok Nusantara (SG) Pte. Ltd (TikTok Nusantara). Penetapan dikeluarkan untuk menghindari potensi terjadinya praktik monopoli dan/atau persaingan usaha tidak sehat. Selengkapnya dalam program Power Lunch CNBC Indonesia (Kamis, 19/06/2025) berikut ini. Sumber Share this post Link to post Share on other sites