Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia
Masuk untuk mengikuti  
bot

Indonesia Punya Bahan Baku Nuklir 24.112 Ton di Melawi Kalbar

Recommended Posts

Jakarta, CNN Indonesia --

PT PLN[1] (Persero) mencatat Indonesia memiliki bahan baku nuklir[2] yang bisa digunakan untuk Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir ( ) sekitar 24 ribu ton di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat.

Bahan baku nuklir tersebut disebutkan dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025-2034 yang baru diluncurkan pada bulan ini.

"Selain batu bara, terdapat juga potensi energi nuklir berupa uranium/thorium di Kabupaten Melawi yang dapat digunakan sebagai energi primer PLTN," tulis dokumen tersebut yang dikutip pada Selasa (17/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Potensi uranium di Kabupaten Melawi menurut Atlas Geologi Sumber Daya Mineral dan Energi Kalimantan Barat sebesar ± 24.112 ton.

Namun, pemanfaatan nuklir sebagai energi primer masih menunggu adanya kebijakan dari Pemerintah yang didukung studi kelayakan pembangunan PLTN.

"PLN berkomitmen atas penguatan pelaksanaan program transisi energi dengan Program Accelerated Renewable Energy Development (ARED) dengan memanfaatkan potensi sumber energi primer untuk pembangkit tenaga listrik di Provinsi Kalimantan Barat," terang perusahaan.

PLTN memang menjadi salah satu opsi yang dipertimbangkan untuk menyediakan pembangkit listrik baseload tanpa emisi gas rumah kaca (GRK), sesuai kebijakan dari Pemerintah.

Sumber energi baru berupa hidrogen hijau dapat menjadi pengganti bahan bakar untuk pembangkit II-20 berbahan bakar gas seperti PLTG dan PLTGU.

Selain itu, Kementerian ESDM juga telah menetapkan pengembangan energi nuklir melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 85.K/TL.01/MEM.L/2025 tentang Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional.

====[3]

(ldy/sfr)

References

  1. ^ PLN (www.cnnindonesia.com)
  2. ^ nuklir (www.cnnindonesia.com)
  3. ^ ==== (www.cnnindonesia.com)

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites
Masuk untuk mengikuti  

×
×
  • Create New...