Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia
Masuk untuk mengikuti  
bot

Menguak Biang Kerok Kapok Pengusaha Garap Proyek Pemerintah

Recommended Posts

Jakarta, CNN Indonesia --

Pengusaha[1] mengaku kapok[2] ikut menggarap proyek infrastruktur[3] dan layanan publik pemerintah.

Keluhan itu disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Dhony Rahajoe kepada Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo.

Dody mengatakan pengusaha kapok membangun proyek infrastruktur dan layanan publik dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pak Dhony sempat bisik-bisik kalau swasta agak kapok bermain KPBU. Ini nanti bisa didiskusikan kapoknya bagaimana," kata Dody dalam acara Creative infrastructure Financing (Creat FF) 2025 di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Selasa (3/6) dikutip Detikfinance.

Dody mengaku pihaknya hanya pembuat kebijakan. Kementerian PU perlu menjalin diskusi lanjutan dengan pengusaha terkait penyebab kapok itu, serta memberikan dukungan solusi yang bisa diberikan.

"Saya mesti segera bereskan, kemudian swasta benar-benar bisa terlibat aktif dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia. Kalau swasta lokal aja kapok, bagaimana kita mengundang investor logikanya segampang itu dalam upaya memenuhi kebutuhan pendanaan," pungkasnya.

Sementara itu, CNNIndonesia.com telah menghubungi Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Shinta Kamdani perihal tersebut. Namun, yang bersangkutan belum merepsons hingga berita ini dipublikasikan.

Lantas apa yang membuat pengusaha kapok menggarap proyek pemerintah dengan skema KPBU? Apa pula bahayanya jika pengusaha tak mau lagi terlibat proyek pemerintah?

Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat mengatakan skema KPBU sebenarnya dirancang sebagai jalan tengah antara keterbatasan anggaran negara dan kebutuhan besar akan pembangunan infrastruktur.

Di atas kertas, KPBU terlihat indah di mana pemerintah menyiapkan proyek dan swasta masuk dengan modal dan keahlian. Kemudian hasilnya adalah pembangunan yang lebih cepat, efisien, dan berkelanjutan.

Namun, kenyataannya tak seindah itu ketika di lapangan.

"Pengusaha swasta menghadapi kerumitan birokrasi, inkonsistensi kebijakan, dan ketidakpastian dalam pengembalian investasi. Bahkan proyek-proyek yang tampak menjanjikan di awal bisa berubah menjadi jebakan likuiditas karena struktur risiko yang tidak proporsional," katanya kepada CNNIndonesia.com.

Ia mengibaratkan pengusaha seperti petani yang diminta menanam padi di sawah milik negara, dengan janji hasil panennya akan dibeli dengan harga layak. Namun setelah tanam, hujan justru tak turun, irigasi tersumbat, dan harga jual tidak kunjung jelas.

"Apakah petani itu akan mau menanam lagi tahun depan? Begitulah perasaan pelaku usaha saat ini," katanya.

Achmad mengatakan dunia usaha bekerja dengan asumsi rasionalitas dan perhitungan risiko. Sedangkan dalam banyak kasus KPBU, yang mereka temukan justru adalah ketidakpastian dalam segala aspek, mulai dari waktu pelaksanaan proyek yang molor, perubahan aturan yang mendadak, hingga janji insentif fiskal yang tak kunjung datang.

Maka, tak heran jika akhirnya banyak pengusaha yang merasa KPBU hanya lah skema ideal yang buruk dalam eksekusi.

Achmad mengingatkan keluhan pengusaha tersebut tidak boleh dianggap angin lalu, karena berpotensi mengganggu kelanjutan agenda pembangunan infrastruktur nasional. Apalagi APBN tidak memiliki ruang fiskal yang cukup luas untuk membiayai sendiri megaproyek infrastruktur.

"Jika tren ini berlanjut dan sektor swasta semakin enggan terlibat dalam proyek infrastruktur, kita menghadapi risiko sistemik yang serius," katanya.

Menurutnya, tanpa keterlibatan swasta, pembangunan infrastruktur bisa terganggu. Padahal infrastruktur bukan hanya soal pembangunan fisik, tapi juga urat nadi pertumbuhan ekonomi. Ketika jalan tak terbangun maka distribusi barang terhambat. Begitu pula jika pelabuhan mangkrak maka ekspor jadi mandek dan jika pembangunan bendungan tertunda maka lahan pertanian bisa kekeringan.

Achmad menilai masalah utama KPBU bukan sekadar pada aturan yang rumit, melainkan pada kepercayaan yang terkikis. Karenanya, pemerintah perlu membangun ulang fondasi kepercayaan dengan mitra swasta.

Pertama, pemerintah perlu membuka proses perencanaan dan evaluasi proyek secara transparan, termasuk pembagian risiko dan proyeksi pengembalian.

"Kedua, perlu ada konsistensi kebijakan. Jangan sampai proyek yang dimulai dengan satu regulasi tiba-tiba harus patuh pada regulasi baru di tengah jalan," katanya.

Ketiga, pemerintah perlu memberikan insentif fiskal dan jaminan yang realistis agar swasta tidak merasa bermain di medan yang tidak seimbang.

[Gambas:Photo CNN][4]

"Mengundang swasta masuk proyek pemerintah tidak boleh hanya dimaknai sebagai upaya 'meminjam uang' mereka, tapi harus dilihat sebagai kerja sama strategis demi kepentingan bangsa," katanya.

Senada, Kepala Center Makroekonomi dan Keuangan INDEF M Rizal Taufikurahman mengatakan skema KPBU pada dasarnya dimaksudkan sebagai jembatan antara keterbatasan fiskal negara dan kebutuhan pembangunan infrastruktur nasional.

Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa KPBU lebih menyerupai labirin birokrasi ketimbang kolaborasi simbiosis. Kesannya, KPBU hanya medium transfer beban anggaran, tetapi tanpa didukung jaminan hukum yang pasti.

"Skema ini sering membebankan risiko terlalu berat di pundak swasta. Mulai dari risiko permintaan, teknis, hingga ketidakpastian politik yang tidak di-cover memadai oleh mekanisme jaminan pemerintah. Alih-alih menjadi ekosistem kolaboratif, KPBU terperangkap dalam logika 'transfer beban fiskal", bukan 'bagi untung risiko'," katanya.

Di sisi lain, pemerintah daerah sering tak punya kapasitas fiskal dan komitmen politik untuk mendukung keberlanjutan proyek. Akumulasi ini membuat swasta menilai bahwa risiko mereka tak hanya finansial, tetapi juga institusional.

"Artinya secara kombinasi yang tidak akan dilirik oleh investor yang rasional," katanya.

Rizal memandang swasta juga berhadapan dengan lanskap kompetisi yang timpang akibat dominasi BUMN dalam proyek strategis nasional. BUMN punya privilege berupa akses modal murah, political access yang kuat, dan buffer risiko yang tak dimiliki pelaku usaha non-pemerintah.

"Dalam situasi seperti itu, swasta terperangkap dalam relasi yang subordinatif, selalu berada di sisi lemah," katanya.

====[5]

Seabrek Risiko: Finansial, Institusional hingga Privilese BUMN

--[6]

References

  1. ^ Pengusaha (www.cnnindonesia.com)
  2. ^ kapok (www.cnnindonesia.com)
  3. ^ proyek infrastruktur (www.cnnindonesia.com)
  4. ^ [Gambas:Photo CNN] (cnnindonesia.com)
  5. ^ ==== (www.cnnindonesia.com)
  6. ^ -- (www.cnnindonesia.com)

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites
Masuk untuk mengikuti  

×
×
  • Create New...